Ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor diaman kan Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.

Kab.Batu.Bara.Sumut Mitrapolisi tv.com,online
Jajaran Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil membongkar jaringan Pencurian Sepeda Motor yang meresahkan warga Batu Bara 5 Orang Pelaku berhasil diciduk,(diamankan) termasuk otak Pelaku ,Fikri Maulana (26) yang mencuri Honda Beat Milik Seorang Guru Muda yang tinggal di Desa Sukamaju Kecamatan Tanjung Tiram Batu Bara

Pelaku beraksi saat Korban sedang mandi ,ia langsung membawa Khabur motor yang didalam nya terdapat Uang tunai Rp 8 juta ,sedangkan Total kerugian Korban mencapai Rp 16.1jutaUngkap Kapolsek labuhan ruku AKP,Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi ,SH,Sabtu,26/04/2025
[26/4 16:00] Khairil Lubis Sumut: Setelah menerima Laporan korban,lanjut AKP Cecep ,Unit Reskrim yang dipimpin IPDA,Syahputra ,M,Hasibuan segera bergerak cepat melakukan Penyidikan Empat hari kemudian ,Pelaku Utama berhasil ditangkap dirumah Nenek nya Tampa Perlawanan .

Dari hasil Pemeriksaan ,Fikri mengaku motor hasil curian dijual melalui jaringan ,Ishak,Efi Surya,hingga akhirnya ketangan Rusli dan Dedi,Semua Pelaku ,kami amankan ,jelas nya.
[26/4 16:00] Khairil Lubis Sumut: AKP.Cecep juga menjelaskan bahwa setiap Pelaku dikenakan Pasal sesuai Peran nya ,Fikri dikenakan Pasal 363 KUHP sementara yang lain nya dijerat Pasal 55,56 dan 480 KUHP untuk Dedi ,Kami masih mendalami Peran nya lebih lanjut ,jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihak nya tidak akan memberi ruang bagi Para Pelaku kejahatan ,kami komit menjaga keamanan wilayah dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat kejahatan ,Penegakan hukum ,akan dilakukan secara Profesional dan transparan ,tegas Kapolsek ( Kabiro-Khairil.lubis)

Editor- John Firman.

Berita Terkait