Tragis! Siswi 12 Tahun di Perbaungan Diduga Dicabulin Ayah tirinya, Warga Minta Proses Hukum Dipercepat

Serdang Bedagai, SUMUT, Media mitrapolisi tv.com, 5 Agustus 2025 — Dunia pendidikan kembali dikejutkan oleh kasus kekerasan seksual yang mengoyak nurani. Seorang pria berinisial ZEN (52), yang berprofesi sebagai guru ngaji, dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya, seorang siswi berusia 12 tahun.

Kejadian memalukan ini terjadi di Dusun II, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa ini sudah dilaporkan ibu kandungnya dan juga menjadi korban KDRT , yang tak tahan melihat penderitaan anak nya yang di bawah umur itu.

Korban, yang diketahui bernama inisial DAH, masih duduk di bangku sekolah dan merupakan warga desa yang sama. Dalam laporan resmi bernomor LP/B/273/VIII/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, terlapor disebutkan dengan identitas lengkap: Zulharfan Effendi Nasution, berusia 52 tahun, beragama Islam, dan juga berprofesi sebagai guru ngaji.

Desakan dari LSM LIRA ( lembaga informasi rakyat) Bupati Lira Edy Syahputra S Pelawi : Tangkap dan Hukum Pelaku!

Warga Desa Sei Sijenggi dan aktivis perlindungan anak mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan memproses pelaku tanpa toleransi, mengingat korban adalah anak tirinya dan usianya masih sangat belia.

“Kalau ini dibiarkan atau diperlambat, kami takut pelaku melarikan diri atau malah mencoba menekan korban,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sejauh ini, belum ada kabar resmi dari pihak kepolisian mengenai penahanan pelaku. Publik berharap aparat bertindak cepat, tegas, dan transparan agar keadilan bagi korban bisa ditegakkan.

Jangan Ada Lagi Anak yang Jadi Korban di Rumah Sendiri

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara. Ironisnya, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban—orang tua yang seharusnya menjadi pelindung utama.

Kini, suara publik dibutuhkan untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan kejahatan seperti ini tenggelam dalam diam. #UsutTuntasKasusPerbaungan
#LindungiAnak
#TangkapGuruPemerkosa.
( Sergai- Kelana, J.P)

Editor- John Firman.

Berita Terkait