Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara,Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor.

Batu.Bara.Sumut Mitra Polisi tv.online,com,Personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh telah menangkap Muhamad M.Y.alias Gundul,22 tahun warga Dusun I Kwala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Terkait kasus Penggelapan Sepeda Motor yang dilaporkan oleh Putra Ardiyansyah 31 tahun warga Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara

Menurut Keterangan Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU,Ahmad Fahmi SH,tepat nya pada 29 Oktober 2024 Sekira Pukul 15,oowib,tersangka meminjam Sepeda Motor milik Korban dengan alasan Pergi ketempat Abang nya.

Selanjut nya Korban tidak melihat sepeda Motor nya Kembali setelah beberapa jam Korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Lima Puluh.Polres Batu Bara.

Lanjut Tim Unit Opsnal Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara,melakukan Penyelidikan dan menemukan Lokasi tersangka.dan melakukan Penangkapan tersangka dan di interogasi dan mengakui telah menggelapkan sepeda motor milik korban.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara untuk melakukan Pemeriksaan saksi saksi dilakukan untuk memperkuat Kasus

Lanjut perkara langsung dilimpahkan kejaksaan dan tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan.( Kabiro-Khairil.lubis)

Editor-John Firman

Berita Terkait