Skandal Korupsi Dana Pendidikan di Cianjur Terungkap, Ratusan Juta Raib dari Anggaran BOP

Cianjur,Jabar, Media mitrapolisi tv
Com, Kamis 28 Agustus 2025 – Sebuah skandal korupsi yang diduga sistematis berhasil dibongkar di sektor Pendidikan Nonformal (PNF) Kabupaten Cianjur. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bintang Madani di Kecamatan Cidaun diduga melakukan praktik pencucian data dengan cara mendaftarkan ulang 71 lulusan SMA/SMK sebagai siswa aktif untuk mengalihkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Berdasarkan informasi dari Ebes, pemerhati pendidikan setempat, modus operandi yang digunakan adalah menduplikasi data para lulusan tersebut dan mencatat mereka sebagai peserta didik baru. Praktek ini dipimpin oleh Abdul Muti Husni yang beroperasi di Desa Kertajadi.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 324,8 juta, terakumulasi sejak tahun 2023 hingga triwulan pertama tahun 2025. Dengan besaran dana BOP/PNF sebesar Rp 1,83 juta per siswa per tahun, investigasi menunjukkan bahwa dari total 248 siswa terdaftar, 71 di antaranya adalah “siswa siluman”. Praktek ini menghasilkan uang haram sekitar Rp 129,9 juta per tahun.

Tidak hanya terjadi dalam satu tahun, skandal ini diduga telah berlangsung selama dua tahun penuh (2023–2024) dan berlanjut hingga awal 2025, sehingga total dana yang disalahgunakan membengkak hampir mencapai Rp 325 juta.

Temuan ini memantik sorotan terhadap efektivitas sistem pengawasan dinas terkait. Modus yang seharusnya dapat terdeteksi dalam proses verifikasi dan validasi (verval) data justru diduga berjalan lancar tanpa hambatan selama lebih dari dua tahun.

Seorang sumber dekat investigasi yang enggan disebutkan namanya menyatakan,
“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah masuk dalam ranah systematic fraud (kecurangan sistematis). Ada kemungkinan modus ini melibatkan lebih dari satu orang dan lemahnya audit dari pengawas.”

Tekanan publik kini mengalir deras dan menuntut tindak lanjut serius dari tiga institusi:

1. Kejaksaan Negeri Cianjur untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi dan penipuan.
2. Inspektorat Daerah untuk melakukan audit investigatif guna melacak aliran dana dan menemukan celah sistem yang dieksploitasi.
3. Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi secara total dan memperketat proses verval data seluruh PKBM di wilayah Cianjur.

Masyarakat mendesak agar kasus ini tidak berakhir sebagai temuan administratif belaka. Tuntutan untuk transparansi dan proses hukum yang berintegritas disuarakan agar dunia pendidikan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu, tidak terus dinodai oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.

( Redpel- Dhani)

Editor- John Firman

Berita Terkait