Segera Memindahkan Para Pedagang Pasar Bojong Meron Ke Pasar Induk.

CIANJUR, JABAR, Media mitrapolisi tv
Com , Minggu 5 /10/2025,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan segera memindahkan para pedagang Pasar Bojong Meron ke Pasar Induk. Sebagai langkah awal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur telah memulai sosialisasi dengan memasang spanduk di sejumlah titik strategis kawasan tersebut.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan tahap pertama sebelum proses penertiban berjalan. Pihaknya, bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperdagin) Cianjur, juga tengah melakukan pendataan pedagang.

“Kita memasang spanduk ada lima titik, dengan harapan bisa sosialisasi dulu. Setelah cukup, kita bersama Diskoperdagin mendata pedagang yang jumlahnya sementara 219. Setelah itu masuk ke tahapan surat peringatan, SP1 selama sepuluh hari, SP2 tujuh hari, SP3 tiga hari, lalu eksekusi. Minggu depan kita mulai masuk ke SP1,” kata Djoko kepada wartawan,

( Redaksi )

Berita Terkait