RIAU,Media Mitrapolisi tv.Com, (Kaperwil Riau- Badrizal) Rokan Hilir , Proyek normalisasi sungai dan perbaikan pintu air yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, yang berlokasi di Dusun Bakau Akip, Desa Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menuai kritik keras dari masyarakat dan pemerhati lingkungan.
Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN PT Hutama Karya selaku pemenang tender, diduga penuh pelanggaran teknis di lapangan. Investigasi DPD LSM KPK Independen Kabupaten Rokan Hilir mengungkapkan bahwa tidak ditemukan keberadaan manajemen proyek maupun konsultan pengawas di lokasi pekerjaan.
“Pekerjaan di lapangan berlangsung tanpa kontrol teknis yang memadai. Bahkan besar dugaan proyek ini disubkontrakkan kepada pihak yang tidak memiliki kualifikasi dalam bidang normalisasi sungai,” ujar Sdr. Rudi Manurung, tim investigasi DPD KPK Independen Rohil, yang turut melakukan peninjauan langsung.
Lebih mencengangkan, di lapangan ditemukan praktik pembuangan lumpur hasil kerukan sungai secara sembarangan, termasuk ke badan jalan dan lahan milik warga sekitar. Tindakan ini dianggap melanggar prosedur kerja yang sesuai standar serta menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Beberapa lahan perkebunan warga bahkan tertimbun lumpur dan mengalami kerugian.
“Ini jelas tidak mengikuti dokumen Amdal. Pelaksanaan pekerjaan tidak memperhatikan keselamatan lingkungan (non-safety) dan telah merugikan masyarakat,” lanjut Rudi.
Salah seorang warga yang ditemui di lokasi, enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekecewaannya atas kerusakan lahan kebun miliknya akibat dibuangnya lumpur ke area tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala DLHK Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi, menyatakan bahwa proyek ini merupakan kewenangan DLHK Provinsi Riau.
“Terkait Amdal dan izin lingkungan, itu bukan ranah kami. Namun kami sangat berterima kasih atas informasi dari media dan LSM. Kami akan segera berkoordinasi dengan DLHK Provinsi agar hal ini segera ditindaklanjuti,” tegas Suwandi.
DPD KPK Independen Kabupaten Rokan Hilir menekankan bahwa proyek berskala besar yang menggunakan anggaran negara ini seharusnya memberi manfaat, bukan malah menimbulkan kerugian sosial dan lingkungan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Bila perlu, akan kami kirim surat langsung kepada Presiden RI agar proyek-proyek pemerintah pusat di daerah benar-benar diawasi dan dikerjakan sesuai aturan. Kami juga mendorong aparat penegak hukum dan lembaga audit negara untuk segera turun ke lapangan,” tutup Rudi Manurung.
(BADRIZAL …Kaperwil Riau)
Editor – John Firman