Proyek Jalan Rp 4 Miliar di Sukabumi Mangkrak, Warga Minta Gubernur Jawa Barat Turun Tangan

Sukabumi, Jabar, Mitrapolisi, tv,online,com, Selasa 19/8/2025,
Proyek perbaikan badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di ruas Jalan SP Karang Hawu – Batas Provinsi Banten (Cikotok), Kabupaten Sukabumi, dikeluhkan warga. Pekerjaan jalan dengan nilai kontrak lebih dari Rp 4 miliar itu disebut tidak jelas progresnya alias mangkrak, meski sudah diumumkan sejak beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima, pekerjaan tersebut seharusnya dilakukan oleh CV Ferry Pratama Tunggal dengan titik lokasi pengerjaan di KM BDG 177+050, KM BDG 182+750, dan KM BDG 182+950. Namun hingga kini, kondisi di lapangan masih terlihat rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.

“Sejak diumumkan ada proyek, sampai sekarang kami tidak melihat perkembangan signifikan. Jalan masih berlubang, rusak parah, dan berbahaya. Kami khawatir ada kecelakaan,”ujar salah seorang warga setempat, Selasa tanggal 19 / 8 / 2025

Warga juga menyoroti adanya indikasi bahwa proyek tersebut disubkontrakkan ke pihak lain tanpa kejelasan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan kualitas pengerjaan.

“Kontraknya besar, miliaran rupiah. Tapi di lapangan hasilnya nihil. Kami minta Gubernur Jawa Barat turun tangan, memeriksa pihak kontraktor, dan mempercepat perbaikan,” tambah warga lainnya.

Proyek jalan tersebut sejatinya sangat vital karena ruas SP Karang Hawu – BTS Provinsi Banten merupakan jalur penghubung utama antara wilayah Sukabumi menuju perbatasan Banten. Kondisi jalan yang dibiarkan rusak berpotensi menghambat aktivitas ekonomi warga, distribusi barang, hingga sektor pariwisata di kawasan Pajampangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat maupun kontraktor terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kelanjutan proyek.

Warga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah tegas agar proyek infrastruktur ini tidak merugikan masyarakat.

(Kabiro Kab Smi Wahyu Permana)

Editor, J. Firman.

Berita Terkait