Press Release Pengungkapan Tidak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara Metamfetamina (Shabu) Ganja ,MDMS (Ekstasi dan LuguidVape

Batu.Bara.Sumut,Media Mitrapolisi TV.online, Com
Polres Kabupaten Batu Bara Kembali menunjuk kan Komitmen nya dalam memberantas Peredaran Narkotika diwilayah hukum nya Bertempat dihalaman Satres Narkoba Polres Batu Bara ,digelar kegiatan press Release terkait Pengungkapan tindak Pidana Narkotika Jenis Metamfetamina /Shabu Trahidrokanabinol/Ganja ,MDMS/Ekstasi dan Liguid Vape

Sedangkan Penangkapan tepat nya di Tol Kuala Tanjung Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Pada hari Kamis ,10 Juli 2025 Petugas Mengamankan dua Orang Pria terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu ,Dari hasil Penggeledahan ditemukan Barang bukti .
1.Bungkus Plastik berisi Shabu ,1.Unit Handphone merek OPPO dengan Nomor SIM 0852 6080 7855, Laporan Polisi LP/A/188/VIII/2025/SPKT,Satresnarkoba /RES BB/Polda Sumut

Penangkapan di Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar tepat nya pada hari Jumat 1 Agustus 2025 sekira Pukul 10.00 Wib ,Polisi Mengamankan dua Orang Pelaku yang menguasai Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi ,dari Kenderaan Daitsu Ayla BK 1123 YE yang diberhentikan ditemukan 26 bungkus Plastik Teh Cina berisi Shabu ,11 bungkus Plastik transparan berisikan ekstasi logo trisulawarna hijau 2.tas besar bertuliskan Woyeah ,3Unit handphone (Samsung ,S10+ Phone 16 Pro Max Xiaomi) Uang tunai Rp 517,000 1.Unit mobil Daihatsu Ayladan SNTK ,2.Buah kartu ATM Laporan Polisi LP/A/245/V/2025 /SPKT Satres narkoba / RES BB /Polda Sumut

Sedangkan Penangkapan dikelurahan Lima Puluh Kota Pada Sabtu 31 Mei 2025 sekitar Pukul 15.00wib ,diamankan 1 Pelaku berensial SM (31) dengan barang bukti 26 bungkus daun Ganja Kering 1.gulungan Kertas Coklat berisi Ganja 3 Buah Kardus ,1.hanphone Vivo ,2,Lembar faktur Logetik dengan laporan Polisi LP/A/131/V/2025 /SPKT,Satresnarkoba /RES BB/Polda Sumut.(Khairil.lubis- Kabiro BB)

Editor- John Firman

Berita Terkait