Cianjur JABAR mitrapolisi tv.com.Operasi knalpot bising di SMKN I Cilaku jalan Raya Cibeber Km.7 Desa Sukasari Kecamatan Cilaku Kabupaten cianjur dilaksanakan oleh Polsek Cilaku untuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,
yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menertibkan pelajar yang menggunakan knalpot bising pada Senin 28/7/2025 yang di mulai pada pukul 08.10 s/d 09.50.wib.
Operasi tersebut dilaksanakan oleh 5 anggota Personil Polsek Cilaku yang dipimpin langsung Kapolsek Cilaku Isep Sukana SH SE,melalui Kanit intelkam.AKP Gilang Komara,Panit intelkam AIPTU Ahmad Ramdani,Bhabinkamtibmas Desa Sukasari,AIPDA reicky Akbar,Kanit Provos BRIPKA Roma putu dan Panit II Lantas Polsek Cilaku AIPDA Limbong
Pada kegiatan Ops patuh penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Cilaku AKP Gilang Komara menghimbau agar para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot bising/ brong pada kendaraannya karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat,penggunaan knalpot brong juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,dan menghimbau agar mentaati peraturan lalulintas seperti membawa kelengkapan surat surat kendaraan juga jangan lupa menggunakan helm,ujarnya
Panit lantas II Polsek Cilaku AIPDA L.limbong menambahkan untuk hasil kegiatan operasi patuh penggunaan knalpot brong yang di laksanakan di SMKN I Cilaku,kami berhasil mengamankan sekira 20 buah knalpot brong,selanjutnya yang melanggar aturan di berikan sanksi dengan sukarela untuk mencopot knalpot,dan di berikan surat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi menggunakan knalpot brong,tegasnya
Selama kegiatan Ops patuh penggunaan knalpot bising berjalan aman dan kondusif.
(ida suhada)
Editor- John Firman