PURWAKARTA, Media miteapolisi tv
com, Kamis 2/10/2025 – Dalam rangka mencegah perilaku menyimpang dan pelanggaran di lingkungan kepolisian, Polres Purwakarta menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri, di Lapangan Mako Polres Purwakarta, Pada Kami, 2 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut merupakan komitmen Polres Purwakarta menjaga integritas dan kedisiplinan personel.
Dengan menghadirkan, pemateri Aipda Fuzi Febrianto, S.H. Personel Sipropam Polres Purwakarta, personel diberikan pembekalan tentang PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai profesionalisme, etika, dan disiplin kepada seluruh personel, sejalan dengan program transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Pentingnya penanaman etika profesi sejak dini sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Pembinaan seperti ini adalah pondasi agar setiap anggota Polri mampu menjalankan tugas dengan integritas, serta menjunjung tinggi norma hukum dan moral dalam kehidupan dinas maupun sosial,” ungkap Enjang.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku menyimpang, sekecil apa pun, dapat merusak citra institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Oleh karena itu, peran aktif seluruh personel dalam menjaga sikap dan perilaku menjadi sangat krusial,” ucap Enjang.
Sementara, Personel Sipropam Polres Purwakarta, Aipda Fuzi Febrianto, menekankan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpegang teguh pada kode etik Profesi.
“Etika profesi bukan hanya sekedar aturan tertulis, tetapi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita sebagai anggota Polri. Dengan menjaga etika, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian,” Ujar Fuzi.
Menurutnya, kegiatan ini juga mencakup sesi mitigasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lingkungan kerja.
“Mitigasi adalah langkah proaktif yang harus kita lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Dengan memahami potensi risiko dan mengambil tindakan pencegahan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan Profesional. Mari bersama wujudkan Polri Presisi yang semakin dicintai masyarakat,” tegas Fuzi.
Purwakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
PURWAKARTA, Media mitrapolisi tv.com, Kamis 2/10/2025- Dalam rangka mencegah perilaku menyimpang dan pelanggaran di lingkungan kepolisian, Polres Purwakarta menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri, di Lapangan Mako Polres Purwakarta, Pada Kami, 2 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut merupakan komitmen Polres Purwakarta menjaga integritas dan kedisiplinan personel.
Dengan menghadirkan, pemateri Aipda Fuzi Febrianto, S.H. Personel Sipropam Polres Purwakarta, personel diberikan pembekalan tentang PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai profesionalisme, etika, dan disiplin kepada seluruh personel, sejalan dengan program transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Pentingnya penanaman etika profesi sejak dini sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Pembinaan seperti ini adalah pondasi agar setiap anggota Polri mampu menjalankan tugas dengan integritas, serta menjunjung tinggi norma hukum dan moral dalam kehidupan dinas maupun sosial,” ungkap Enjang.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku menyimpang, sekecil apa pun, dapat merusak citra institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Oleh karena itu, peran aktif seluruh personel dalam menjaga sikap dan perilaku menjadi sangat krusial,” ucap Enjang.
Sementara, Personel Sipropam Polres Purwakarta, Aipda Fuzi Febrianto, menekankan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpegang teguh pada kode etik Profesi.
“Etika profesi bukan hanya sekedar aturan tertulis, tetapi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita sebagai anggota Polri. Dengan menjaga etika, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian,” Ujar Fuzi.
Menurutnya, kegiatan ini juga mencakup sesi mitigasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lingkungan kerja.
“Mitigasi adalah langkah proaktif yang harus kita lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Dengan memahami potensi risiko dan mengambil tindakan pencegahan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan Profesional. Mari bersama wujudkan Polri Presisi yang semakin dicintai masyarakat,” tegas nya
( Kabiro Pwk- Yoseph)
Editor- J.Firman
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118