
MitraPolisiTvOnline.Com – PELALAWAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Km 54+30, Desa Kiyab Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (12/10/2024) subuh.
Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan. Diantaranya, Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BM 1130 G dan Truck Tangki Hino bernomor polisi N 7734 UQ, serta sebuah warung warga yang berada di luar badan jalan.
Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, SIK, melalui Kasat Lalu Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufira, SIK, M.Si, Mitsubishi Expander yang dikemudikan oleh MR (26) dalam perjalanan dari Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru. Diduga pengemudi mengantuk, sehingga kendaraan melebar ke kanan jalan. Pada saat yang bersamaan, datang Truck Tangki Hino dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh FM (35).
Tabrakan tak terhindarkan, bagian depan Mitsubishi Expander diaktifkan dengan bagian depan sebelah kanan Truck Tangki. Setelah tabrakan, kendaraan Expander mundur dan menabrak warung warga.
Akibat kejadian ini, dua orang mengalami luka berat. MR mengalami patah lengan kanan dan patah paha kaki kanan, dan kini dirawat di RS Amelia Medica Pangkalan Kerinci. Penumpang kendaraan, EP (57) disebut H. Ery Putra yang diketahui merupakan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengalami luka memar dan luka pada kaki kanan, dan mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama.
Pengemudi Truck Tangki, FM (35), dan pemilik warung, MS (55), tidak mengalami cedera. Kerugian material dari kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kecelakaan ini.
“Kami mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama ketika merasa lelah atau pusing. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang,” ujar AKP Enggarani.
(BADRISAL)