Penjelasan Bupati Ade Tentang Kendaraan ODOL Yang Saat Ini Lagi Viral*

INDRAGIRI HULU ( RIAU) Media mitrapolisi tv.Com, Rabu 8/10/2025- Fenomena kendaraan angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) saat ini memang tengah viral, khususnya di Provinsi Riau, tidak terkecuali di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), agar masyarakat lebih memahami pengertian ODOL, Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si menjelaskannya secara detail.

“Kendaraan angkutan ODOL bukan hanya pada truk angkutan batu bara saja, namun kendaraan lain juga dapat dikategorikan ODOL,” kata Bupati Inhu pada sejumlah wartawan Rabu, 8 Oktober 2025 di Kantor Bupati Inhu.

Lebih jelas disampaikan Bupati Ade, yang dimaksud dengan kendaraan ODOL adalah, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitasnya atau batas yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan, sehingga dapat mempengaruhi bentuk fisik kendaraan, seperti panjang, tinggi dan lebar.

Sebab, hal tersebut dapat membahayakan jiwa pengemudi itu sendiri karena black spot, artinya, sopir kendaraan tidak bisa melihat dengan jelas keadaan lalu lintas sekitar kendaraan karena pandangannya terhalangi muatan.

“Misalnya kendaraan pengangkut kasur busa yang melebihi bak, truk pengangkut kardus, bahkan ada juga sepeda motor yang membawa kerupuk dan buah kelapa sawit mengunakan keranjang, Itu juga kategori ODOL,” ujar Bupati.

“Jadi yang disebut kendaraan ODOL itu bukan semata-mata karena tonase muatan berat saja, bahkan kendaraan bermuatan ringan saja, seperti kasur, kardus dan lainnya, tapi bisa disebut ODOL karena muatan melebihi kapasitas seperti tinggi, lebar dan panjang,” sambungnya.

“Saat ini pemerintah lagi tahap pembangunan jalan lintas tenga (rigit) yang di perkirakan panjangnya 3,5 km di desa bongkal malang kecamatan Kelayang dan di situ juga beberapa hari kemarin pak gubernur langsung melihat hasil kerja salah satu kontraktor pelaksana di lapangan”terang bupati.

Lanjut Bupati “Dan ketika itu pak gubernur mengatakan kepada masyarakat yang hadir di desa bongkal malang mari kita semua memantau kegiatan rigit ini agar hasil nya nantik bagus dan juga prusahaan batu bara ikut membantu pembangunan jalan rigit ini selain dari dana pemerintah”

Saat ini dinas PUPR provinsi Riau bercibaku memperbaiki jembatan di desa teluk sungkai kecamatan Kuala Cenaku agar para penguna jalan tidak merasa terganggu dan dari hasil pantauan media Di lokasi jembatan yang rusak tersebut PT.global energi lestari juga turun dan juga menyediakan matrial untuk keperluan perbaikan jembatan tersebut.

Dijelaskan Bupati Ade, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemkab Inhu dan Pemprov Riau dalam mengantisipasi kendaraan ODOL, pertama membatasi jumlah muatan kendaraan, baik batu bara maupun CPO sesuai dengan kemampuan atau kelas jalan dan juga di atur jarak iring.

(Badrizal – Kaperwil Riau)

Editor- John Firman.

Berita Terkait