Batu Bara Media Mitrapolisi tv.com,
Pedagang Ikan Berjualan di Badan Jalan Tak Mau membayar Uang Kebersihan ,hal tersebut saat di Kompermasi Media dengan Petugas Kebersihan Dinas KLH,Batu Bara tepat nya pada hari Jumat,19/09/2025 sekira Pukul 15,00wib
Menurut Petugas Kebersihan Dinas KLH ,yang membersih kan Sampah Pedagang Ikan yang berjualan dibadan jalan ,tepat nya di Depan TPI Pajak Ikan di Jalan Merdeka Kecamatan Tanjung Tiram,Kabupaten Batu Bara.
Menurut salah seorang Pedagang yang tak mau disebut kan jati dirinya saat dikompermasi Media Mengatakan ,Kami bukan tidak mau Membayar Uang Kebersihan ,Namun setiap hari ada yang mengutip nya yang kata nya Petugas Pajak Ikan ,Berensial ,S,
Lain lagi salah seorang Petugas Kebersihan Dinas KLH yang jati diri nya ,yang sudah dua tahun lebih bekerja ,bahagian Petugas Kebersihan ,dilokasi Depan Pajak Tradisional Kelurahan Tanjung Tiram ,dan Lokasi Jalan Merdeka depan Pajak TPI ,di situlah Lokasi tempat nya bekerja Membersihkan sampah Pedagang ,
Kedua Lokasi yang menjadi tugas nya Seperti membersihkan sampah Pedagang sejak yang berserakan untuk dikumpulkan ,baru lah Diangkut Bidang Membawa Sampah dengan Menggunakan Betor,jelas mulai dilaksanakan Pedagang mulai tutup 1700wib Selesai Solat Magrib.
Setelah selesai Petugas tersebut bergerak di Lokasi jalan Merdeka di Depan Pajak TPI ,Para Pedagang Ikan dan Kerang ,Petugas Kebersihan membersihkan sampah Pelastik dikumpulkan sekitar 50 Meter lokasi Pedagang Ikan Basah dan Kerang yang di Perhitungkan sekira 30 Pedagang Ikan basah dan Kerang dengan menggunakan Meja dan mengalas kan Plastik untuk ikan dan Kerang yang dijadikan tempat berjualan ,Ucap nya
Semenjak Jabatan Mandor Lapangan Halim Mangunsong ,Pekerjaan tambahan Mengutip Uang Kebersihan ,hal tersebut dimulai sejak Pukul 15,oowib.
Nemun setelah Mandor Lapangan yang Baru ,Usni Mubaroq ,Sempat 10 bulan di beritugas Pekerjaan tambahan Mengutip Uang Kebersihan ,Namun di Awal September 2025,ia tidak dibenarkan lagi Mengutip Uang Kebersihan kepada Pedagang .
Hal tersebut disampaikan salah seorang Petugas Kebersihan ,kepada Media ,
Saat diPertanyakan Media Pada Mandor Usni Mengapa salah seorang Petugas Kebersihan membersihkan sampah di Pajak Tradisional Kelurahan Tanjung Tiram ,tidak diberikan tugas tambahan Mengutip Uang Kebersihan ,Menurut nya Petugas tersebut sering melalaikan Tugas ,Seperti beberapa bulan yang lalu ,Pernah Suami nya mengatakan ,dia sering Pulang sampai larut malam dan Pernah satu malam Pulang Pagi ,hal tersebut disampaikan Suami nya kepada Mandor Lapangan Usni Namun Mandor hal tersebut luar dari masa bertugas ,Ucap nya.
Dari Pantauan Media dan mencari Informasi dari rekan rekan satu Pekerjaan ,salah seorang Petugas Kebersihan yang tidak dibenarkan lagi Mengutip Uang Kebersihan tersebut ,dengan kesalahan Melalaikan tugas ,dan tidak dibenarkan mengutip Uang kebersihan tersebut .
Dari hasil Instifigasi Media ,lewat Suami nya dia melalaikan tugas ,sering Pulang malam ,malah satu malam tidak Pulang ,bermula kata nya berteman dengan Lelaki yang bukan Suami nya ,dan Akhirnya Berbadan dua (Hamil) Sudah 5 bulan ,Jelas saja Personil Kebersihan ,seperti itu bukan saja tidak dibenarkan mengutip Uang kebersihan ,jika Perlu yang bisa merusak kontitusi Dinas KLH Pemkab Batu Bara ,di Berhentikan saja sebagai Petugas Kebersihan dengan tidak hormat dan segala ,dalam Imbalan Pekerjaan sebagai Petugas kebersihan (Honor nya tidak diberikan lagi dan sebagai Peserta Jamsostek di Putus kan dan tidak menerima bentuk bantuan .
Hal tersebut Media mengkompermasi dengan Pihak Suami nya ,terimakasih Kepada Pimpinan ,terhadap Petugas Kebersihan KLH ,Ucap suami nya
(Khairil.lubis- Kabiro BB)
Editor- John Firman