Mengejutkan!!! ER Boss Sawit Tanah Merah yang Menampung TBS Curian dari PT. TPP Mengaku Putarkan Uang Suhar

RIAU-INHU- Media Mitrapolisi tv.online.Com – Viral pemberitaan boss sawit yang menampung Tandan Buah Segar (TBS) curian diduga dari PT. Tunggal Perkasa Plantation (PT TPP) hingga puluhan ton per hari, akhirnya dapat dikonfirmasi oleh awak media.

Namun sangat mengejutkan pernyataan dari ER, dia mengatakan jika dirinya hanya memutar kan uang milik abang nya yang bernama Suhar, dan mengirimkan kontak Suhar melalui aplikasi Whatsapp, +62 822-8328-xxxx ” Kalau 50 ton itu tidak benar, lihat lah halaman rumah saya hanya seluas itu, silahkan hubungi kang Suhar, itu nomor nya, karena uang dia yang saya putar kan. ” Tulis ER menjawab konfirmasi dari awak media

Sabtu 05/04/2025 awak media mencoba mengonfirmasi nomor yang diberikan oleh ER serta mengakui jika itu Suhar abang dari ER yang juga menurut pengakuan ER itu pemodal nya, namun tidak ada tanggapan.

Sementara itu, Yudi selaku humas PT TPP ketika dikonfirmasi mengatakan, ” Benar mas, dengan harga sawit yang tinggi seperti saat ini, angka kehilangan di perkebunan kita terus meningkat mas, kami sangat berterimakasih atas informasinya melalui pemberitaan ini, kedepan nya kita akan meningkatkan keamanan di perkebunan kita dan yang paling penting kita akan fokus kan mengintai gerak gerik ER. ” Jelas Humas

Disaat konfirmasi ke Rumah ER tempo hari lalu, ER mengakui melakukan pembelian TBS dengan harga 2000 per kilo, dengan harga beli 2000 bisa kita bayangkan berapa besar keuntungan ER dalam menggeluti bisnis haram nya itu, diakhir Humas PT. TPP beserta masyarakat sangat berharap agar para pelaku pencurian yang bekerjasama dengan ER dapat segera tertangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena jika para pelaku pencurian serta penampung hasil pencurian belum tertangkap, masyarakat yang mempunyai kebun sawit dan pihak PT. TPP masih sangat merasakan kecemasan memikirkan buah sawit mereka yang menjadi sasaran empuk pelaku para pelaku bisnis haram.
(Kaperwil Riau-Badrizal)

Editor- John Firman

Berita Terkait