Cianjur, Jawa barat, Media mitrapolisi tv.com, Selasa 15/7/2025, Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman bersama asisten pribadinya Muhamad Solih alias H Ibang, menggelar konferensi pers di salah satu cafe di BLK Jl Abdullah Bin Nuh,
Dalam konferensi pers tersebut, keduanya membantah tudingan terhadapnya terkait keterlibatan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar yang digarap Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
“Pemberitaan di luar sudah terlalu ramai dengan asumsi-asumsi tidak benar. Saya perlu meluruskan,” ujar Herman dalam konferensi pers Selasa sore.
Dihadapan wartawan, Herman, menyangkal keterlibatannya dalam praktik korupsi, termasuk jual beli jabatan atau intervensi proyek selama menjabat sebagai Wakil Bupati, Pelaksana Tugas (Plt), hingga Bupati definitif.
Herman mengklaim selalu menjaga jarak dari urusan proyek, bahkan sejak awal masa jabatannya.
“Saya sudah diingatkan oleh Himpunan Pengusaha Asli (HPA) dan keluarga untuk tidak ikut campur. Dulu ada keluarga yang terlibat, tapi begitu saya menjabat, saya tegas tidak boleh ada lagi yang main proyek, termasuk kerabat dekat,” ucapnya.
Masih dikatakan Herman, soal proyek PJU yang sedang disorot, dia menegaskan bahwa perannya sebagai Bupati hanya bersifat administratif.
“Proyek tersebut berjalan pada 2023 saat saya masih menjabat. Namun, keputusan saya hanya berdasarkan prosedur dan sesuai arahan KPK. Aspek teknis, penganggaran, dan pelaksanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dinas terkait,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, dan pelaksana proyek berasal dari institusi teknis, bukan dari lingkaran dalamnya.
“Terkait nilai proyek Rp40 miliar, saya baru mengetahuinya setelah pemberitaan ini ramai,” tambahnya.
( Redpel- Dani)