Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,Media Mitrapolisi tvOnline.com, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Batu.Bara Provinsi Sumatra Utara ,Telah Menetapkan dua tersangka dalam Kasus tindak Pidana Korupsi Pada Proyek Berbeda tepat nya di Kabupaten Batu.Bara,Penetapan ini dilakukan pada Selasa 25,Maret 2025,Setalah Penyidik Menemukan dua Alat.Bukti yang cukup serta menyita sejumlah Barang bukti.
Menurut Kajari Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara,Ada dua tersangka yang ditetapkan oleh Kajari Kabupaten Batu Bara sebagai berikut.
IS (58 tshun ) Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara
yang kini masih memjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Profinsi Sumatra Utara,ia diduga terlibat dalam Kasus Korupsi Pengadaan Software Perpustakaan digital dan Media ,Pembelajaran tingkat SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara,Tahun Anggaran 2021 dengan kerugian Negara dalam Kasus ini Mencapai Rp.1,8,Miliar dan IF (28 tahun) Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)Desa Pahlawan ,yang terlibat dalam dugaan Korupsi Pembangunan tangki Septik Skala Induvidual tepat nya di Desa Pahlawan pada Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara,tahun Anggaran 2024,sedangkan Dugaan Korupsi ini menyebab kan kerugianNegara Sebesar Rp.130.6 Juta ( Seratus tiga Puluh Enam juta)
( Kabiro Khairil lubis)
Editor- John Firman.