Kades Petuaran Hilir, Kec.Pegajahan,Sergai Di Duga Korupsi Dana Desa Ta. 2024.

Kab.Serdang Bagadai,Pegajahan, Media mitrapolisi tv.com, Senin 21 April 2025, Dana-Desa Peturan Hilir,Kecamatan Pegajahan Kaubupaten Serdang Bagadai, seharusnya untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, namun banyak penyalahgunaan yang di lakuka Diduga Kepala Desa.

Dana Desa bukan uang pribadi Kepala Desa atau milik keluarga Kepala Desa, yang di salurkan pemerintah melalui kementrian desa, meski Kepala Desa sebagai pengguna anggaran.

Dana Desa yang seharusnya di anggarkan untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi aji mumpung untuk mencari keuntungan, dari anggaran yang dikucurkan.

Pembangunan rehabilitasi/ peningkatan/ pengerasan jalan desa, dan gang, Dana Desa Petuaran Hilir, sebesar Rp 47.980.000 menjadi sorotan awak media.

Pekerjaan Pengerasan jalan desa dan gang berbentuk paving blok sepanjang 100 Meter terkesan asal jadi, dan di duga pekerjaan tersebut hanya menelan anggara Rp 32.000.000 saja.
Dengan asumsi anggaran pengerjaan cor pengikat 8 meter kubik dan ongkos biaya pengiriman dan langsir.
Taksiran anggaran 1 DT sebesar Rp 2.400.000, krikel 1DT taksiran anggaran Rp 2.000.000, semen 50 sak taksiran anggaran Rp 2.300.000, paving blok 9600 buah x Rp 2000 taksiran anggaran 19.200.000, dan upah 1 meter kubik 35000/m taksiran Rp 7.000.000 .

Menurut LSM LIRA, Sergai Edy Sembiring, mengatakan bila memang selisih anggaran tersebut benar makan saya minta kepada inspektorat, untuk audit kembali Desa Petuaran Hilir, terhadap dana desa anggaran Ta. 2024, ungkapnya. Senin (21/4) di kopi sehati.

Sementara itu kades Petuaran Hilir, saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp tidak menjawab alias bungkam, sampai berita ini di terbitkan,Moho ada tindak Lanjut.
( Kabiro Sergai- Kelana,JP)

Editor- John Firman.

Berita Terkait