Dukung Program Pemerintah Polres Cianjur Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

Porles Cianjur, Media Mitrapolisi tv.com,Dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja dan mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Polres Cianjur memberlakukan jam malam bagi para pelajar yang melakukan aktivitas tidak jelas di luar rumah. Kebijakan ini akan diterapkan mulai pukul 20.00 WIB.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kejahatan, baik sebagai korban maupun pelaku, di kalangan remaja.

“Pelajar harus sudah berada di rumah sebelum pukul 20.00 WIB. Jika ditemukan berkeliaran tanpa tujuan jelas di atas jam tersebut, mereka akan diamankan dan didata. Jika tidak terlibat pidana, mereka akan dibina dan dikembalikan ke orang tua,” tegas Kapolres, Selasa (27/5).

Polres Cianjur akan melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaan kebijakan ini, termasuk jajaran Polsek, TNI, Dinas Sosial, Disdikpora, Satpol PP, dan Kesbangpol.

Kapolres juga menegaskan bahwa ada pengecualian bagi pelajar yang membantu orang tua bekerja, melakukan kegiatan belajar kelompok, atau menjalankan aktivitas keagamaan.

“Sebelum dikembalikan kepada orang tua, kami juga akan memanggil pihak sekolah, guru, maupun tokoh agama setempat. Ini adalah langkah preventif agar pelajar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anak mereka.

“Tugas pelajar adalah belajar, bukan berkeluyuran tanpa arah di malam hari,” pungkasnya.
( Korlip Jabar- Hadi.s)

Editor- John Firman.

Berita Terkait