Kab.Batu Bara.Sumut Mitrapolisi tv.com.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
Rapat dilaksanakan tepat nya pada hari Senin (16/06/2025) sekira Pukul 10.00wib tepat nya diruangan Rapat Paripurna DPRD Batu Bara ,dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara Safii,i SH ,nampak turut hadir Asisten I Pemkab Batu Bara ,Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi SH,,Para Anggota DPRD ,Unsur OPD ,Serta Forkopimda pada Acara Rapat tersebut ,Masing masing Fraksi menyampaikan Pandangan Umum nya terhadap Nota Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 sebagai berikut.
Pandangan Fraksi PDI,Perjuangan dalam Pandangan Umum yang dibacakan oleh Rachel Rismanauli Perangin Rangin ,Menyampaikan bahwa Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat dilanjut kan pada tahap Pembahasan ketingkat selanjut nya bersama tim Pansus yang akan dibentuk sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku tutur Rachel
Sedangkan Fraksi Gerindra dalam Pandangan Umum nya yang dibacakan oleh Muhamad Ridwan menyampaikan Menyerahkan sepenuh nya kepada Pansus yang nanti nya akan dibentuk dalam melakukan Pembahasan Harus dilandasi oleh Perinsip Prinsip Profesionalisme Objektif Taat Asas dan bertanggung jawab tutur Ridwan
Fraksi PKS dalam Pandangan umum nya yang dibacakan oleh Suminah menyampaikan terkait LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 ini yang mungkin terlalu Panjang untuk disampaikan dalam Fhorum Rapat Paripurna kali ini maka secara Spesifik akan kita bedah akan kita bedah bersama dalam Pansus LKPD mendatang Tutur Suminah
Fraksi PAN dalam Pandangan umum nya yang dibacakan oleh Syaiful Bahri menyampaikan pandangan umum Fraksi PAN tehadap Penyampaian Nota Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD tahun 2024 berharap untuk segera dilakukan Pembahasan ketingkat selanjut nya tutur Syaiful
Fraksi KDRI dalam Pandangan umumnya yang dibacakan oleh Syahril Siahaan SH menyampaikan Pandangan Fraksi KDRI terhadap Ranperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2024 perlu dibahas lebih lanjut okeh DPRD Kabupaten Batu Bara segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus ) dalam bahasan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025 dikembaga terhormat ini tutur Syahril
Fraksi PAN dalam Pandangan umum nya yang dibacakan Fraksi Karya Pembangunan Nasional berharap Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2024 dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu sesuai amanah Permandagri No 77 tahun 2020 yang mengamanahkan
Pembahasan dan Persetujuan bersama Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Anatara Kepala Daerah dengan DPRD dilakukan Paling lambat 7 Bulan setelah tahun Anggaran tutur Suriadi
( Kabiro- Khairil,Lubis)
Editor – John Firman.