Diduga Ada Yang Bermain Mata, Kasus Dalam Dugaan silingkuh Oknum PNS

Cianjur, media mitrapolisitv.com.dugaan kasus perselingkuhan oknum PNS inisial SS yang sempat heboh di media Masa, kasus tersebut kini masih bergulir baik di instansi terkait (kementrian agama) ,pengadilan Agama (PA) maupun di mapolres Cianjur. Demikian di katakan Kuasa hukum Niko Apriand SH, kuasa hukum Ujang Elan Kusuma (46).

Terbaru, , untuk kasus bu siti sariah sudah lama kita tindak lanjuti dg melakukan BAP dan laporan hasil pemeriksaannya sudah disampaikan ke tingkat provinsi untuk diteruskan ke tingkat pusat, karena untuk penjatuhan hukuman disiplin yg terindikasi sedang atau berat itu tingkat kabupaten tidak memiliki kewenangan,ujar Asep Rahmat staf kepegawean kandepag cianjur,mengatakan saat di konfirmasi Mmptv.com,
Minggu (9 /2) via telepone selulernya.

Terbaru, sampai berita ini diturunkan Ujang Elan Kusuma, ia akan terus memperjuangkan ke Adilannya, kepemerintah dan para penegak hukum saat ini dalam tengah dalam di proses, baik di mapolres cianjur, sebagai pelapor dan di pengadilan agama Ujang Elan kusuma sebagai tergugat.
(Asep Asdon)

Editor- Pimred

Berita Terkait