SERGAI,Sumut, Media mitrapolisi tv.com , Kamis 28 Agustus 2025,
–Sikap Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, kembali menjadi sorotan publik. Dalam perkara perdata Nomor 45/Pdt.G/2025/PN di Pengadilan Negeri Sei Rampah, orang nomor satu di Kabupaten Sergai itu sama sekali tidak pernah hadir secara langsung.
Sejak sidang mediasi pertama hingga agenda mediasi ketiga, Darma Wijaya terus absen. Padahal, jadwal mediasi sudah ditentukan jauh hari sebelumnya. Ia justru memilih bersembunyi di balik kuasa hukumnya.
Yang lebih mengherankan, kuasa hukum Darma Wijaya, Rustam Effendi S.H, mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran kliennya. “Mohon maaf Bang, soal kehadiran Bupati saya kurang paham. Makasih Bang,” ujarnya singkat.
Ketidakhadiran ini memunculkan pertanyaan besar: apakah Darma Wijaya tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai, atau justru merasa kebal hukum karena jabatannya sebagai bupati?
Aktivis hukum Surya turut angkat bicara. “Seorang pejabat publik seharusnya memberi contoh dengan menghormati proses hukum. Kalau sidang saja tidak pernah hadir, bagaimana masyarakat bisa percaya pada kepemimpinan yang bersih?” tegasnya di Sei Rampah.
Publik menilai, sikap mangkir tersebut mencerminkan arogansi seorang pejabat yang menempatkan dirinya seolah di atas hukum. Bahkan, ada yang menilai hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap proses peradilan.
Kini, sorotan tajam tertuju kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah. Masyarakat menunggu: akankah hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, atau justru tunduk pada kekuasaan seorang bupati?
Pertanyaan pun menyeruak: apakah seorang pejabat publik kini takut berhadapan dengan masyarakatnya, anti terhadap kritik, bahkan diduga enggan bertemu rakyat yang dipimpinnya?
( Kelana,JP- Korlip Nas)
Editor- Redaksi