Serdang Bedagai,Sumut, Media mitrapolisi tv.Com, Sabtu 13/8/2025, – Proyek pembangunan irigasi di Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menuai sorotan. Pasalnya, proyek senilai Rp195 juta yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025, dengan program P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) diduga tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan anggaran.
Bupati, LSM LIRA Kabupaten Serdang Bedagai, Edy Sembiring, menyatakan keberatan atas pelaksanaan pekerjaan tersebut. Ia menilai kegiatan yang dikerjakan di lapangan lebih mengarah pada pembangunan jaringan irigasi sekunder, padahal aturan jelas menyebutkan bahwa dana P3-TGAI hanya boleh digunakan untuk jaringan irigasi tersier.
Mohon Ada nya pemeriksaan dan pemanggilan dari Inpsektorat Pemerintahan Setempat,ataupun Dari Pusat, Dalam Pembangunan Tersebut
> “Ini jelas tidak sesuai aturan. Dana P3-TGAI diperuntukkan khusus bagi jaringan tersier, untuk kepentingan langsung para petani. Kalau dialihkan ke sekunder, itu sudah menyalahi pedoman dan berpotensi jadi temuan penyalahgunaan anggaran,” tegas Edy Sembiring, Jumat (12/9/2025).
Dalam pedoman teknis pelaksanaan P3-TGAI, penggunaan dana untuk jaringan sekunder memang dikecualikan. Tanggung jawab pembangunan dan perbaikan irigasi sekunder seharusnya berada pada pemerintah daerah, bukan penerima program di tingkat desa.
Edy menambahkan, proyek yang dikerjakan oleh P3A KELAPA dengan jangka waktu 45 hari kalender ini perlu segera dievaluasi oleh pihak terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan sebagai pelaksana program.
> “Kami minta pihak berwenang turun langsung. Jangan sampai dana ratusan juta dari APBN ini salah sasaran. Program yang harusnya membantu petani bisa jadi masalah hukum kalau dibiarkan,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan pembangunan saluran irigasi berupa pasangan batu dan cor beton yang terlihat lebih menyerupai jalur sekunder. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran teknis dalam penggunaan dana program.
LSM LIRA berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini agar tidak terjadi kerugian negara serta memastikan program P3-TGAI benar-benar bermanfaat untuk para petani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan yang disampaikan.
( Kabiro Sergai- Kelana,JP)
Editor- J.Firman