CIANJUR Jabar ll Media mitrapolisitv.com, Selasa 14/10/2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar Operasi Gabungan Tahun 2025 bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak setelah program pemutihan pajak berakhir.
Kepala Bidang Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, mengatakan operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), P3DW, serta unsur kepolisian.
“Razia digelar selama beberapa pekan ke depan mulai pertengahan Oktober untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta tertib administrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, setelah pemutihan pajak usai dilakukan,” kata Heru di Cianjur, Sabtu 12/10/2025
Heru menjelaskan, operasi ini juga menjadi upaya untuk menekan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang masih cukup tinggi, diperkirakan mencapai sekitar 100 ribu kendaraan.
Selain razia, Bapenda juga menggencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan. Heru menambahkan, setelah program pemutihan diberlakukan, antusiasme masyarakat meningkat dengan penerimaan pajak mencapai sekitar Rp30 miliar di Kantor P3DW Cianjur.
“Kami terus mendorong agar masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang disetorkan akan digunakan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, termasuk perbaikan dan pembangunan jalan,
Melalui operasi gabungan ini, Bapenda berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat sehingga penerimaan pajak daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Cianjur.
( Hadi.S- Korlip Jabar)
- Editor- John Firman