Aturan Pemerintahan Kab.Serdang Bagai Tebang Pilih, Galin C ilegal Dibiarkan, Pedagang Kaki Lima digusur, Ada apa ?

Serdang Bagadai, Media Mitrapolisi tv.com, Rabu 9 April 2025, warga Pedagang Kaki lima Di Sergai, Desa Kota galuh, Mempertanyakan dengan Kebijakan Bupati , Para pedagang Kaki lima di gusur atau ditertibkan, Sedangkang, Jelas- Jelas Galin C. dibiarkan Beroprasi.

Mohon Khusus nya Pihak Pemerintahan ada Perhatian Untuk masyarakat kecil, Kalaupun Mau di gusur, Tempatkan Para pedagang kaki lima atau relokasikan,Penuturan Pedagang kepihak Awak Media.

Mohon Pihak Satpol PP, Kebijakan nya, beri kami Relokasi biar kami nyaman dalam berdagang atau usaha kami orang kecil, kami siap mendukung Program Pemerintah, Kami junjun tinggi Ke indahan, Kebersihan, Alangkah bijaknya, Pemerintah/ Bupati bisa melihat kehidupan Kami, Pedagang Kaki lima, Lanjut penuturan Pedagang.
( Kabiro- Kelana Jaya.P)

Editor- John Firman

Berita Terkait