98%Penduduk Batu Bara Sudah Menjadi Peserta JKN/BPJS

Batu.Bara.Sumut,Media Mitrapolisi tv.com,
Beranda ,98% Penduduk Batu Bara sudah menjadi Peserta JKN/BPJS Pemerintahan 98% Penduduk Batu Bara Sudah Menjadi Peserta JKN/BPJS.

Dalam rangka memberikan Jaminan Perlindungan Kesehatan kepada Masyarakat ,Bupati Batu Bara H.Baharuddin Siagian SH,M,Si,melalui Plh Dinas Kesehatan P2KB Drs Bambang Hadi Suprapto MM ,mengatakan bahwa Pemkab Batu Bara berkomitmen akan terus berperan Aktif dan meningkatkan Kesejahteraan Sosial dengan berobat Gratis melalui Program UniversalHealth Coverage (UHC)tepat nya hari ,

Program UHC merupakan bentuk dukungan bagi Pemkab Batu Bara dengan tujuan Peningkatan derajat Kesehatan masyarakat dengan melalui Pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Sebut Plh Dinas Kesehatan P2KB Bambang HS didampingi Kabid Kesehatan Dr Dina Novinda Serta dr,Guruh Wahyu Nugraha tepat nya hari Kamis 22/05/2025
[24/5 17:30] Khairil Lubis Sumut: UHC dengan mekanisme non Cut Off adalah Pendaftaran Peserta PBPU dan BPbPemda langsung aktif pada saat didaftarkan

Ini Syarat nya
1.Memiliki KTP dan KK Kartu Keluarga Kabupaten Batu Bara
2.Belum Pernah terdaftar sebagai Peserta JKN/BPJS Non Aktif
3.Mendapat Pelayanan Pukesmas SE Kabupaten Batu Bara dan RSUD H.OK Arya Zulkarnain Batu Bara.
4.Mendapat kan Hak Pelayanan Kesehatan Kelas 3 dan tidak boleh naik Kelas .
5,Bagi Peserta yang memiliki Kartu BPJS mandiri menunggak baik Klas 1,2dan 3 dapat dialih kan menjadi PBPU BP Pemda /PBI Pemda dengan ketentuan membuat surat Pernyataan bersedia dialihkan dan bersedia diberikan hak Perawatan Kelas 3 tetapi tunggakan tidak otomatis hilang namun tetap menjadi Kewajiban Peserta
6.Pelayanan Kesehatan tetap mengikuti sesuai ketentuan BPJS
7.Pendaftaran Pasien menjadi PBPU BP/PBI Pemda Maksimal 3×24 jam hari Kerja
8.SegalaProses Pelaksanaan Program UHC tidak dipungut Biaya/Gratis.

Selanjutnya Kabid Kesehatan Dr Dina Novinda menjelaskan bagi Masyarakat Kabupaten Batu Bara yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Batu Bara dan membutuhkan Pelayanan Kesehatan dapat mengakses Program UHC Non,Cut Off dengan Ketentuan yang berlaku di Pukesmas SE Kabupaten Batu Bara dan RSUD H.OK,Arya Zulkarnain dengan cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga Tampa dipungut biaya Gratis

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pukesmas terdekat atau Dinas Kesehatan jelas Plh Dinas Kesehatan ,P2 PKB Kabupaten Batu Bara.( Kabiro-Khairil.lubis)

Editor- John Firman.

Berita Terkait