MitraPolisi Tv online .Com, Biro Riau, Pekanbaru, selasa 21 Mei 2024, Tim Intelijen Korem 031 Wira Bima meringkus 4 orang pelaku sindikat pengedar Narkoba jenis sabu di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu,
Penangkapan pengedar narkoba, berawal dari laporan masyarakat yang Kemudian Komandan Tim (Dantim) Intel Korem 031Wira Bima Mayor Infantri Zulkarnain, melaksanakan penyelidikan melalui jaring Intel, setelah informasi valid dan terpercaya, Dantim Intel Rem 031/WB memberikan 2 Target Operasi (TO) jaringan pengedar Narkoba kepada Wadantim Intel Rem 03 Wira Buana Kapten Infantri Aprizal Ramadhan, beserta 1 Tim personel untuk bergerak menuju lokasi sasaran, Setibanya di lokasi 1 Tim di bagi menjadi 2 kelompok.
Saat dilaksanakan penyelidikan 1 tim di Km 14 Desa Danau Rambe Kec. Batang Gansal Kab Inhu melakukan pancingan untuk transaksi Narkoba yang dilayani Sdra. JP (kaki tangan Sdri A) langsung dilakukan penyergapan di dapat 3 paket bungkus kecil narkoba jenis Sabu.
Kemudian dikembangkan bahwa barang narkoba adalah milik seorang wanita berinisial A di rumah kontrakannya GG. Tanah Gambus DS. Danau Rumbai Kec. Batang Gansal. Kemudian Tim bergerak ke tempat Sodari A, di dapat 17 bungkus paket kecil.
Selain sdri A ditemukan juga Saudara MMP (Adik Kandung A) dengan barang bukti 5 bungkus paket kecil siap edar.
Setelah diambil keterangan dari Sodari A, barang sabu tersebut di dapat dari Sadara D ,kemudian 1 Tim berserta Sodari A, bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan di temukan Sodars D, didalam rumah jalan Lintas Timur Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, didapat barang bukti diperkirakan sebanyak 2 ons.
Adapun 4 orang pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diringkus seorang wanita berinisial A, dan 3 Orang Pria berinisial JP, MP dan D, hasil yang di dapat berupa,
68 bungkus paket kecil jenis sabu seberat 34 gram,
38 bungkus paket masing-masing seberat 4,5 gram total keseluruhan Narkoba Jenis Sabu 205 gram,
1 bh Timbangan digital merk. Marlboro, 17,2 ktk Kaca Pirex,
1 bh Timbangan digital merk scale, 1 unit HP merk Nokia
1 unit HP merk Vivo,1 unit HP merk Redmi,
1 bh Power bank, 1 buah Dompet warna coklat merek Levis
1 lbr SIM A, 1 lbr KTP an. D
Uang sejumlah Rp 927.000,-
1 unit alat hisap,1 lbr ATM Bank BNI, 10 lbr Plastik bening, 1 Tas HP pinggang warna coklat, 3 bh Buku Catatan, 1 bh Pisau Cutter,
1 bh mancis
Setelah di konfirmasi, Dan Tim Intel Korem 031/WB mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai perintah, pimpinan Komandan Korem 031/Wira Buana, Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M. Han., agar satuan jajaran pro aktif, turut membantu BNN dan Polda Riau dalam upaya pemberantasan Narkoba, yang peredaran di wilayah Riau masih tinggi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Polres Inhu, untuk penanganan sesuai kewenangan dan hukum yg berlaku.
,( BADRIZAL )
Editor.yayat.S