Cimanggung_Sumedang. Diketahui sekira pukul 02.30 Wib Telah diterima informasi kejadian terjadi kebakaran Gudang Kapas milik PT. Kewalram Unit II Dusun Cikadaton Rt. 01/06 Ds. Cikahuripan Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Kamis (05/09/2024).
Kronologis kejadian :
Pada hari Kamis tanggal 05 September 2024 sekira pukul 02.30 Wib pada saat Saksi Sdr. Dian, 30 thn, Karyawan bagian Spining 3 sedang istirahat, melihat kepulan dan mencium bau asap yang berasal dari Gudang Kapas 2, selanjutnya saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada Piket Security, kemudian piket Security beserta karyawan mengecek ke lokasi untuk membuka kunci gerbang Gudang Kapas, dan ternyata didalam gudang kapas, api sudah membesar dan membakar stok bahan baku berupa Kapas, selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada manajemen PT. Kewalram, Pemadam Kebakaran dan Pihak kepolisian.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 10.30 wib, dengan menggunakan 13 Unit Damkar ( 2 unit Damkar PT. Kahatex, 5 unit Damkar Kab. Sumedang, 4 Unit Damkar Kab. Bandung, 2 Unit Tangki BNPB ), dan sampai dengan saat ini masih dilakukan pendinginan dilokasi kebakaran oleh Damkar.
Adapun identitas dari saksi yang mengetahui kejadian tersebut :
1. Nama : Dian, 30 thn
Pekerjaan : Karyawan PT. Kewalram Unit II bagian Spining 3.
2. Nama : Yoyo Darga, 55 thn
Pekerjaan : Security PT. Kewalram Unit II
Alamat : Dsn. Cigulampok RT 01 RW 06 Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang ( HP. 082115503815 ).
3 Nama : Usep Suharyana, 54 thn
Pekerjaan : Security PT Kewalram Unit II
Alamat : Dusun Cikadaton RT 02 RW 06 Desa Cikahuripan Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.
Petugas yang datang dilokasi :
– Kapolres Sumedang AKBP JOKO DWI HARSONO, S.I.K., M.Hum.
– Kapolsek Cimanggung KOMPOL KARYAMAN D., S.H., M.H.
– Danramil Cimanggung Lettu Nanang Koswara
– Kanit Tipikor Polres Sumedang IPDA Wildan
– Kanit Intelkam Polsek Cimanggung IPTU Ucu Abdurahman
– BPBD Kabupaten Sumedang
– Anggota Polsek Cimanggung
– Anggota Koramil Cimanggung
– Satpol PP Kecamatan Cimanggung.
Tindakan Kepolisian yang dilakukan :
1. Menerima laporan masyarakat
2. Mendatangi TKP
3. Mencatat saksi-saksi/pulbaket
4. Menghubungi aparatur setempat
5. Pulbaket penyebab kebakaran
6. Melaporkan kepada Ka.
Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Bahwa dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa adapun total kerugian materiil dalam kejadian kebakaran belum bisa ditaksir.
Editor Yayat mp