
MitraPolisiTvOnline.Com..INHU…RIAU..Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) lakukan Rapat Akbar bersama petani yang sedang berkonflik dengan PT. Rimba Peranap Indah (RPI) di halam Gedung serbaguna Desa Tasik Juang Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Kamis 4/7/2024. Rapat Akbar ini dihadiri oleh para petani yang berasal dari Lubuk Batu Jaya, Peranap dan Kelayang serta dihadiri oleh Sekretaris Camat Lubuk Batu Jaya.
Rapat Akbar ini bertujuan untuk mensosialisasikan hasil rapat audiensi antara Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tanggal 25 Juni 2024 di gedung Manggala, Jakarta.
Tokoh Masyarakat sekaligus ketua KUD Tani Bahagia Asbullah, SH. dalam sambutannya mengatakan ucapan rasa syukur terhadap hasil aksi jalan kaki yang dilakukan masyarakat dari 4 kecamatan di Indragiri Hulu di jakarta.
“Alhamdulillah, aksi jalan kaki yang kita lakukan kemarin memberikan hasil yang baik untuk petani di 4 kecamatan Indragiri Hulu, masyarakat berangkat dalam keadaan baik, dan kembali pulang juga dengan keadaan baik” ucap Asbullah.
Asbullah juga mengatakan bahwa aksi jalan kaki ini memberikan hasil yang baik untuk masyarakat dan masyarakat tidak perlu takut lagi kalau lahan mereka di gusur oleh pihak PT. Rimba Peranap Indah (RPI)
” Pertemuan yang dilakukan oleh Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) bersama perwakilan masyarakat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghasilkan 3 hal yaitu :
1. Menghentikan sementara kegiatan land clearingRKT Tahun 2024 yang dilakukan PT. RPI pada areal yang overlapingdan kebun produktif masyarakat yang tergabung dalam Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR),dan masyarakat juga diminta menahan diri untuk tidak membuka lahan/menanam tanaman baru pada areal yang overlapingsampai ada penyelesaian
2. KLHK akan membentuk tim bersama (Ditjen Perhutanan Sosial dan KemitraanLingkungan, Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, Ditjen Penegakan Hukum, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dinas Kehutanan Prov. Riau dan PT. RPI serta perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR)) untuk turun ke lapangan melakukan indentifikasi dan verifikasi pada kesempatan pertama.
3. Dalam upaya penyelesaian konflik, terkait tuntutan addendum dari masyarakat, akan dibahas pada rapat tindak lanjut oleh KLHK setelah tim turun kelapangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. “Lanjut Asbullah.
Dikesempatan yang sama Antony Fitra selaku Ketua Bidang Advokasi KPPR menyampaikan Rapat Akbar ini dilakukan dengan tujuan sosialisasi hasil aksi jalan kaki petani Inhu ke istana negara yang berujung audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kita berharap dengan diadakannya Rapat Akbar ini bisa memupuk rasa sosial serta kebersamaan antara masyarakat yang berkonflik sehingga perjuangan ini pun dilakukan dengan sifat gotong royong” ucap Antony Fitra
lanjut Antony Fitrah menjelaskan KPPR secara organisasional memerintahkan kepada seluruh anggota untuk segera memasang plang agar mempermudah tim dari KLHK yang akan turun untuk mengidentifikasi lahan masyarakat yang sedang berkonflik.
“Kita meminta kerjasama kepada pihak perusahaan PT. RPI untuk menghormati tahapan yang sekarang sedang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam KPPR yang sekarang sedang melakukan kegiatan Plangisasi tersebut untuk di hormati hak-hak mereka, plangnisasi ini di arahkan untuk di lakukan sebagai persiapan KPPR berkaitan dengan akan turunnya Tim dari KLHK bersama perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) melakukan indentifikasi dan verifikasi lapangan dalam waktu dekat.” pungkas Antony Fitrah.
(BADRIZAL) Melaporkan Dari INHU…RIAU.