Cianjur. Mitrapolisitv.com –
Jajaran Satuan Lalulintas ( Satlantas ) Polres Cianjur, menindak tegas mobil travel gelap yang membawa penumpang dari Jakarta ke Cianjur. Semua penumpangnya dipindahkan ke angkutan umum resmi. Razia kenadaraan travel gelap ini dilaksanakan di pertigaan Tugu Pasirhayam Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur. Senin 30/30/2024.
Razia kendaraan travel ini berkat kesigapan satgas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan ( Dishub ), Denpom, TNI, Kesbangpol dan Polres Cianjur. Banyak yang diduga mobil travel berpenumpang kena razia.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP. Anjar Maulana menjelaskan, banyak aduan dari masyarakat adanya travel ilegal yang beroperasi mengangkut dan membawa penumpang dari Jakarta tujuan Cianjur dan kota-kota lainnya.
” Kegiatan digelar di dua titik, pertama di Pasirhayam, kedua ditempat lain yang tidak perlu kami sebutkan. Setelah kita selidiki, ternyata mereka saling terkoneksi dalam satu grup saling memberikan informasi bahwa di sini ada razia.
Menurut Kasat Lantas, pihaknya tidak hanya merazia satu kendaraan travel gelap, tetapi lebih dari satu kendaraan yang berhasil ditindak.
Banyak kendaraan travel ilegal lanjutnya, mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Kendaraan SUV hanya boleh membawa 7 orang, tapi mobil travel ilegal ini mengangkut 9 orang penumpang.
” Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mau berpergian dari satu kota ke kota lain, untuk tidak menggunakan travel ilegal. Keamanan dan kenyamanannya tidak terjamin serta siapa identitas pengemudinya,” ungkapnya.
“Dikhawatirkan terjadi tindak pidana lainnya. Rata-rata sopir ilegal ini kan sopir tembakan. Jadi tidak jelas baik statusnya, ketika dicek ada sopir travel ilegal yang tidak memiliki SIM. Dia tidak layak menjadi seorang sopir,” tutupnya.
Subur.