Sumedang, Mitra Polisi tv – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sumedang berkomitmen memberikan pelayanan prima dan bebas dari calo serta pungutan pembohong (pungli). Kanit Regident Polres Sumedang, melalui Baur STNK Aipda Feri, menekankan pentingnya menghindari praktik-praktik yang melanggar aturan. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran SOP Samsat akan ditindak tegas.
“Kami selalu menekan kepada petugas Samsat Sumedang untuk menghindari praktik pungli dan calo. Pengawasan terus kami lakukan,tegasnya. Setiap pelaksanaan pelayanan diawali dengan briefing pagi untuk meningkatkan kualitas layanan dan mencegah pungli.
Lanjut Aipda Feri Nurdian, SH, menjelaskan langkah-langkah strategi yang diambil untuk mengatasi permasalahan yang ada, serta menyusun strategi ke depan agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Samsat Sumedang juga terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, menyediakan layanan online dan Samsat Keliling yang direncanakan akan menjangkau pasar-pasar tradisional.
“Kami menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan publik yang telah disediakan Samsat. Tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak karena jarak atau kualitas pelayanan yang kurang memadai,” ajaknya.
Aipda Feri juga mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat dalam mengurus kendaraan bermotor. Hal ini mencakup pelayanan yang nyaman, mudah, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target.
“Kepastian hukum ini penting agar masyarakat tidak khawatir tentang kepemilikan kendaraan bermotornya. Pelayanan yang baik dan peningkatan PAD sesuai target pemerintah daerah merupakan prioritas kami,” jelasnya.
Aipda Feri menambahkan, selama menjabat sebagai Baur, belum ada keluhan atau keluhan terkait pelayanan atau pungli di kantor Samsat. Samsat Sumedang fokus memberikan layanan prima dengan proses pengesahan STNK dan perpanjangan yang cepat.
M.Salman