Senin, 23 Desember 2024

Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Dalam Kurun Waktu Satu Minggu Terakhir

Cianjur – Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran pada satu minggu terakhir terhitung mulai tanggal 2 Desember 2024 sampai dengan 8 Desember 2024.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasatsamapta Polres Cianjur AKP Yudistira Nugraha, S.H. dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (9/12/2024).

AKP Yudistira menyampaikan, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan sebanyak 100 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis.

“Kami juga mengamankan 622 botol atau kantong minuman keras yang diamankan dari seluruh wilayah hukum Polres Cianjur. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar berhenti mengkonsumsi minuman keras karena merugikan kesehatan.” ucapnya.

AKP Yudistira menegaskan, tidak henti-hentinya Polres Cianjur melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun minuman keras.

“Kepada masyarakat kabupaten Cianjur, kami menghimbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena itu akan mengganggu baik masyarakat sekitar.” pungkasnya.

Biro Hadi

Berita Terkait