Senin, 23 Desember 2024

Siap Tampung dan Laksanakan Aspirasi Masyarakat Yang jadi Tolak Ukur Kinerja Anggota Dewan. Cianjur.Mitrapolisitv.com.Jum’at 01.11.2024 – Reses Anggota Dewan yang menunjuk pada kegiatan anggota Legislatif diluar waktu sidang untuk berinteraksi secara langsung dengan konstituenya. Adapun Reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di daerah pemilihan ( Dapil ) masing – masing. Seperti halnya Acara Reses yang dilakukan oleh Aldi Yudistira S.E salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Cianjur jawabarat dari praksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Daerah Pemilihan ( Dapil ) I ( satu ) yang meliputi Kecamatan Cianjur,Cilaku dan Karangtengah yang bertempat di kampung pamoyanan kelurahan Pamoyanan. Selain masyarakat yang hadir dalam acara tersebut,turut hadir Tendi selaku Kepala kelurahan Pamoyanan sebagai undangan. Dalam sambutannya Aldi Yudistira menyampaikan beberapa hal program sesuai dengan Tugas dan Fungsinya sebagai wakil Rakyat di Komisi D yang meliputi bidang Kesehatan,Pendidikan,Sosial dan Ketenaga Kerjaan. Aldi Yudistira mengatakan,”Untuk mendorong kinerja saya sebagai anggota Dewan berkewajiban menampung,menyerap dan menggali aspirasi – aspirasi yang mungkin sangat banyak sekali dari masyarakat,karena tanpa adanya aspirasi dari masyarakat mana mungkin saya bisa bekerja,untuk itu dalam acara Reses ini saya mengharapkan sekali aduan atau ajuan dari masyarakat itu sendiri.ungkapnya Untuk mempermudah akses serta dapat di jadikan bahan catatan dalam agenda kinerja,selain adanya tanya jawab saya menyediakan selembar kertas untuk tulisan ajuan atau aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi tulisan catatan yang di masukan dalam agenda kinerja saya agar dan tidak lupa begitu saja.paparnya. Jadi dengan adanya metode tersebut,insya Alloh akan saya tidak lanjuti dengan cara berkeliling ke lapangan juga ke setiap dinas atau intansi yang berkopenen dalam segala bentuk aduan juga keluhan dari masyarakat,karena kinerja anggota Dewan harus seperti itu,melainkan bukan hanya duduk di kursi Dewan atau di kantor saja.tutupnya Gun / Dns.

Cianjur.Mitrapolisitv.com.Jum’at 01.11.2024 – Reses Anggota Dewan yang menunjuk pada kegiatan anggota Legislatif diluar waktu sidang untuk berinteraksi secara langsung dengan konstituenya.

Adapun Reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di daerah pemilihan ( Dapil ) masing – masing.

Seperti halnya Acara Reses yang dilakukan oleh Aldi Yudistira S.E salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Cianjur jawabarat dari praksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Daerah Pemilihan ( Dapil ) I ( satu ) yang meliputi Kecamatan Cianjur,Cilaku dan Karangtengah yang bertempat di kampung pamoyanan kelurahan Pamoyanan.

Selain masyarakat yang hadir dalam acara tersebut,turut hadir Tendi selaku Kepala kelurahan Pamoyanan sebagai undangan.

Dalam sambutannya Aldi Yudistira menyampaikan beberapa hal program sesuai dengan Tugas dan Fungsinya sebagai wakil Rakyat di Komisi D yang meliputi bidang Kesehatan,Pendidikan,Sosial dan Ketenaga Kerjaan.

Aldi Yudistira mengatakan,”Untuk mendorong kinerja saya sebagai anggota Dewan berkewajiban menampung,menyerap dan menggali aspirasi – aspirasi yang mungkin sangat banyak sekali dari masyarakat,karena tanpa adanya aspirasi dari masyarakat mana mungkin saya bisa bekerja,untuk itu dalam acara Reses ini saya mengharapkan sekali aduan atau ajuan dari masyarakat itu sendiri.ungkapnya

Untuk mempermudah akses serta dapat di jadikan bahan catatan dalam agenda kinerja,selain adanya tanya jawab saya menyediakan selembar kertas untuk tulisan ajuan atau aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi tulisan catatan yang di masukan dalam agenda kinerja saya agar dan tidak lupa begitu saja.paparnya.

Jadi dengan adanya metode tersebut,insya Alloh akan saya tindak lanjuti dengan cara berkeliling ke lapangan juga ke setiap dinas atau intansi yang berkopenen dalam segala bentuk aduan juga keluhan dari masyarakat,karena kinerja anggota Dewan harus seperti itu,melainkan bukan hanya duduk di kursi Dewan atau di kantor saja.tutupnya

Gun / Dns.

Berita Terkait