- Sebagai bentuk pengamanan dan penataan aset milik Pemerintah Daerah, sebanyak 46 bidang tanah milik Pemda Kabupaten Sumedang kini sudah memiliki sertifikat.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menerima langsung 46 sertifikat dari Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sumedang B. Wijanarko pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang Tahun 2024 di Sapphire City Park (Sacipa) Rancamulya, Rabu (3/7/2024).
Kepala BPN Sumedang B Wijanarko menyebutkan, sertifikasi tanah milik Pemda tersebut sebagai bagian dari penyelenggaraan Reforma Agraria di Kabupaten Sumedang.
“Hari ini telah diserahkan sebanyak 46 sertifikat tanah milik Pemda, dimana 2 bidang tanah diantaranya untuk lahan Kejaksaan Negeri di komplek PPS yang diserahkan kepada Kajari Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
“Ini semua tentunya berkat dukungan penuh dari seluruh _stakeholder_ terutama dalam mensukseskan Program Agraria di Kabupaten Sumedang melalui sinergitas dan kolaborasi setiap unsur yang terlibat didalamnya,” kata Wijanarko.
Sementara itu, Pj Bupati Yudia Ramli menyebutkan, Reforma Agraria merupakan upaya restrukturisasi penataan kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset, penataan akses dan penyelesaian konflik pertanahan.
“Pemerintah Daerah bersinergi mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dengan memasukkan program dan kegiatan ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah,” ucapnya.
Yudia menyebutkan, ada tiga progres kegiatan GTRA di Kabupaten Sumedang diantaranya Pra Rakor, Sosialisasi dan Kordinasi serta Peninjauan awal calon lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
“Telah dilaksanakan Pra Rakor GTRA Kabupaten Sumedang pada Kamis, 14 Maret 2024 bertempat di ruang Asisten Ekonomi dan Pembangunan. Kemudian adanya sosialisasi koordinasi dengan SKPD beserta lembaga yang masuk dalam keanggotaan GTRA Kabupaten Sumedang dan telah dilakukan peninjauan awal calon lokasi TORA,” katanya.
Dikatakan Yudia, Rakor GTRA menjadi momentum strategis sebagai langkah memperkuat kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan percepatan Reforma Agraria di Kabupaten Sumedang.
“Saya berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk membangun semangat kerja sama dan eksistensi tim GTRA di Kabupaten Sumedang untuk mendukung tercapainya target Reforma Agraria,” tuturnya.
Editor Yayat mptv