
Cianjur. Mitrapolisitv.com -Irigasi merupakan sebuah bangunan yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan dan penyaluran air keberbagai tempat lahan pertanian yang memerlukan sumber air. Terutama lahan persawahan yang sangat dominan pemakaian sumber airnya.
Demi kelancaran pengelolaan dan penyaluran air, pemerintah melalui dinas terkait membangun bendungan atau irigasi dan saluran irigasi yang tidak terjangkau oleh sungai induk. Selain untuk kebutuhan lahan pertanian dan persawahan, air juga merupakan kebutuhan utama manusia.
Sebagai upaya memoderenisasi pengaturan dan pengelolaan air, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Cianjur menggelar rapat koordinasi ( rakor ) Komisi Irigasi dengan Dinas PUTR dan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Kabupaten Cianjur. Jum’at kemarin 06/07/2024.
Rakor Komisi irigasi ini merupakan bentuk sinergitas antar intansi dengan agenda pengelolaan air, pengelolaan sampah dan pengelolaan irigasi, khususnya di Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas ( Kadis ) Panel Utama Tegangan Rendah (PUTR) Kabupaten Cianjur Eri Rihandiar mengatakan, tujuan dilaksanakannya rakor komisi irigasi adalah untuk membangun kesepahaman persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai tujuan Komisi Irigasi di Kabupaten Cianjur Tahun 2024.
“ Lembaga pengelolaan irigasi keberadaannya sangat menentukan terhadap keberlangsungan pengelolaan irigasi guna pelayanan irigasi kepada masyarakat. Petani dan instansi pemerintah mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem
irigasi sesuai kewenangannya. Komisi irigasi berfungsi sebagai wadah koordinasi dan komunikasi,” paparnya.
Ditempat terpisah, Administratur KPH Cianjur, Ahmad Rusliadi, menyampaikan bahwa Komisi Irigasi merupakan wadah untuk berkoordinasi dan berkomunikasi antara unsur-unsur dari pemerintah, perkumpulan masyarakat petani pemakai air, dan pengguna jaringan irigasi lainnya untuk melaksanakan pengelolaan daerah irigasi yang lebih efektif dan efisien.
“ Komisi Irigasi adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah daerah kabupaten/kota, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan wakil pengguna jaringan irigasi pada kabupaten/kota. Setiap kabupaten yang memiliki daerah irigasi wajib untuk membentuk komisi irigasi,” pungkas Ahmad Rusliadi
Pada acara tersebut hadir mewakili Administratur KPH Cianjur, Kepala Sub Seksi ( Kasubsi ) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Misbah, Kadis PUTR Kabupaten Cianjur Eri Rihandiar, Kadis Pertanian Nurdiyati, Kadis Lingkungan Hidup Ahmad Rifa, perwakilan PDAM, dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), serta undangan resmi lainnya.
Subur.