
MitraPolisiTvOnline.Com..INHU (RIAU) – Penyelenggaraan Jalan kabupaten ruas jalan Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menelan dana miliyaran rupiah di duga pekerjaan nya asal jadi. Hal ini semakin menimbulkan rasa kecurigaan awak media, terutama dengan material yang di timbun di lokasi yang rusak parah tersebut dengan timbunan tanah kuning, Jumat (04/10/2024).
Lembaga Aliansii Indonesia (LAI) Rudi Walker Purba di konfirmasi wartawan, ia menegaskan, “Pantauan nya di lapangan terlihat jelas, memang dasar penimbunannya mengunakan bahan batu best yang berkualitas, tetapi di atas nya di timbun dengan tanah kuning (liat, RED) di mana, ketika hujan turun pastinya akan sulit untuk di lewati karena jalan menjadi semakin licin, dan ini pasti membahayakan para penguna jalan tersebut. Jika nantinya kekhawatiran saya terjadi hingga sampai menimbulkan korban, siapa yang bertanggung jawab, “tegasnya.
Dijabarkan Rudi, dana yang berkisar Rp 2.848.023.760 di kerjakan oleh PT. NAGAMAS MITRA USAHA dimana pengerjaan nya masih di anggap asal jadi dan saya menduga, pengerjaan nya tidak memikirkan efek kenyamanan dan keselamatan masyarakat setempat yang rutin melintas di jalan tersebut, “jabarnya.
Rudi yang juga sering melintas di jalan tersebut mengungkapkan, bahwa perlu diketahui, ruas jalan tersebut merupakan akses lintasan menuju ke salah satu tempat bersejarah yang ada di Desa Kota Lama yang setiap hari nya terutama pada hari hari besar, kerap di kunjungi oleh para pen ziarah dari berbagai daerah, “ungkap nya.
Lebih lanjut Rudi menandaskan, akan membuat laporan tentang temuan ini ke pihak yang berwajib sesuai dengan fakta di lapangan.
Menyikapi hal ini diminta kepada Pemerintah Kabupaten Inhu melalui Dinas PUPR dan Inspektorat segera bertindak tegas terhadap salah satu kontraktor PT.Nagamas Mitra Usaha (PT.NMU), dan CV. Bina Cipta Lestari (BCL) selaku Konsultan Pengawas yang di duga sudah berbuat curang dan melanggar aturan serta perundang -undangan Nomor 31 Tahun 1999 yang mengacuh kepada tindak pidana korupsi ini, “demikian Rudi Walker Purba menandaskan.
Di hubungi wartawan dilokasi pengerjaan proyek tersebut, belum ada pihak manager PT. NMU atau yang mewakilinya bisa di konfirmasi.
Beberapa pekerja ketika di tanya wartawan mengaku tidak tahu siapa manager PT. NMU dan mandornya. Salah seorang pekerja ketika di tanya lebih lanjut, berucap, “Kami disini cuma di perintah untuk mengerjakan penimbunan di lintas jalan ini, “ucapnya, singkat.
Ketika di tanya lebih lanjut, siapa yang memberi printah, salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya juga mengatakan tidak tahu…. #gasskandas
(TiME) Melaporkan Dari INHU…RIAU.