Sukabumi- Mitrapolisi tv onlinePemerintah Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawabarat menggelar pembentukan Satuan tugas (Satgas ) kenakalan pelajar untuk wilayah administratif di Kecamatan Cisolok, Rabu 16 Oktober 2024..
Pembentukan Satgas kenalakan pelajar di hadiri oleh Forkopimcam Cisolok, Komite Sekolah baik tingkat menengah maupun atas seKecamatan Cisolok, Kepala Sekolah SMP Dan SMA , SMK sekecamatan Cisolok, Forum komunikasi Karang Taruna Kecamatan, KNPI, dan Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam Pembentukan Satgas Kenakalan Pelajar di Kecamatan Cisolok tahun 2024
Penanggung jawab: Forkopimcam Cisolok
Ketua : Okih Pajri Assidiq, S,Ag
Wakil Ketua : Duding Syam
Sekertaris : Bahrul S.Pd (SMK Samudra)
Bendahara: Ruspendi (PGRI Cisolok)
I. Bidang Pencegahan Kenakalan Remaja
II. Bidang Penanganan Kenakalan Remaja
III. Bidang Sanksi dan Rehabilitas.
Kegiatan tersebut di gelar di aula Kecamatan Cisolok, Jln Raya Cisolok Km 01.
Ketua Satgas kenakalan pelajar Kecamatan Cisolok,yang Juga Sekertaris Kecamatan , Okih Pajri Assidiq S.Ag menyampaikan kepada awak media
” Dasar pembentukan kenakalan pelajar mengacu kepada. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan” ucapnya.
masih kata Okih, mengingat situasi kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan penyalahgunaan narkoba, yang semakin mengkhawatirkan di kalangan siswa sekolah, memerlukan penanganan yang lebih serius dan dilakukan secara bersama-sama. “ Ujarnya
” Hanya dengan peran serta semua pihak kita bisa mengatasi hal ini,”
Satgas dibentuk melibatkan komponen dari Forkompincam, Pendidikan, orang tua, Komite Sekolah Organisasi Kepemudaan, Lemabaga Perlindungan Anak,” terang nya.
Lebih lanjut Okih menyampaikan, Fungsinya adalah Upaya prepentif, cegah tangkal, membangun komunikasi yang baik dengan peserta didik, Pendidik dan Masyarakat.” , imbuhnya.
“anak-anak adalah generasi penerus bangsa, dan tugas bersama kita adalah menjaga tumbuh kembang mereka sehingga menjadi generasi yang unggul.
Kemudian Okih pun mengatakan,
“Dalam tugasnya Satgas Pelajar melakukan tindak preventif terhadap penyimpangan perilaku pelajar/remaja, tindakan preventif merupakan suatu usaha pencegahan terhadap adanya gangguan-gangguan, Usaha-usaha preventif terjadi melalui proses seperti sosialisasi, pendidikan formal dan informal, patroli, teguran, dll., Pungkasnya.
Biro Sukabumi Wahyu P/Hendra Chemeng