Senin, 23 Desember 2024

Pemerintah Canangkan Pembangunan Zona Integritas Layanan Bebas Korupsi

Cianjur. Mitrapolisitv.com -Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Cianjur melalui Inspektorat Daerah ( Irda ) melaksanakan kegiatan

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ).

Kegiatan tersebut digelar di halaman Gedung Irda Kabupaten Cianjur ini dihadiri Bupati Cianjur dan Keretaris Daerah ( Sekda ) Cianjur, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di lingkungan Pemkab Cianjur, dan para undangan lainnya. Kamis 16/05/2024.

Bupati Cianjur Herman Suherman sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, dimana figur Kepala Badan Inspektorat Daerah, Endan Hamdani dan jajarannya menggulirkan ide brilian yang semata -mata untuk lajunya pertumbuhan pembangunan Cianjur menuju WBK dan WBBM.

Dikatakan Herman, kegiatan ini akan menjadi tolak ukur dalam pencapaian kinerja selaku Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Tujuannya adalah menindaklanjuti segala kekurangan yang belum terpenuhi, membenahi dan menuntaskannya sesuai tugas pokok dan fungsi ( tupoksi ) di intansi atau lembaga masing-masing.

” Kita berharap kedepannya semua birokrasi hsrus bekerja secara profesional dan proporsional sera fokus kepada pekerjaan yang dihadapinyabdengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.

Ditempat sama Kepala Badan Inspektorat Daerah ( Irda ), Endan Hamdani menyatakan, bahwa penilaian zona integritas yang pertama membuat penolakan terhadap korupsi, gratifikasi dan pungutan liar (pungli), disiplin atau perbuatan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

” Semua petugas ketika sedang melakukan pekerjaan atau pemeriksaan dibekali surat tugas, tidak boleh menerima sesuatu atau menerima pemberian dalam bentuk apapun dengan dan alasan apapun,” tegasnya.

Terkait dengan penilaian reformasi birokrasi kata Endan, terdapat dua OPD yang akan diusulkan untuk dinilai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar ) dan Kemen PANRB.

” Kedua OPD yang diusulkan itu adalah Inspektorat Daerah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur,” kata Endan sambil menambahkan bahwa Kabupaten Cianjur berada diposisi keempat secara nasional terbaik dalam hal pemberian pelayanan perijinan terhadap investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.

Subur.

Berita Terkait