Cianjur. Mitrapolisitv.com –
PT. ABJS adalah Perusahaan penggemukan ayam pedaging yang berada di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, diduga belum memiki ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Cianjur. Selain itu, akses jalan masuk ke perusahaan pun sama belum memiliki ijin.
Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, pembuatan akses jalan masuk perusahaan di Kampung Panojer, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon Cianjur, sama sekali tidak memiliki ijin.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, pembangunan perusahaan penggemukan ayam pedaging yang dikelola PT. ABJS, jika di lihat dari Online Singke Submision ( OSS ), sama sekali tidak/belum memiliki ijin.
” Sampai saat ini PT. ABJS belum menempuh perijinannya. Di lihat dari OSS DPMPTSP Kabupaten Cianjur, benar-benar belum mengurus perijinannya,” katanya. Rabu 08/01/2025.
Sekretaris DPMPTSP menekankan, PT. ABJS untuk segera mengurus perijinnya, baik ijin pembangunan perusahaan maupun ijin pembuatan akses jalan masuk. ” Kami berharap, PT. ABJS untuk segera mengurus perijinannya,” tegasnya.
Jika PT. ABJS tidak mengindahkannya, DPMPTSP akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan dan perundang- undangan yang berlaku.
“Bilamana PT. ABJS tidak segera mengurus perijinannya, maka kami akan melakukan penindakan,” pungkasnya.
Subur