Cianjur mitra polisi tv com : hari kamis 16/01/2025 Warga Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, gembira menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024.yang penyerahan nya di laksana kan tahun 2025 .Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cianjur di aula Kantor Desa Sindangkerta.
Kepala Desa Sindangkerta, Hasanudin, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sekitar 300 sertifikat PTSL dan telah diserahkan kepada masyarakat. Dari total kuota yang ditetapkan oleh ATR/BPN penyerahan sertifikat dilakukan bertahap.
Kepala desa sindangkerta H.Hasan merasa senang karena warganya kini memiliki legalitas tanah yang terjamin. Ia juga mengapresiasi program PTSL karena biaya yang dikeluarkan sangat terjangkau, hanya Rp150 ribu per bidang tanah.
Saya atas nama pribadi dan Pemdes Sindangkerta mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur atas bantuan program PTSL yang diberikan kepada warganya. Alhamdulillah, sertifikatnya sudah jadi,” katanya.
Hasan berharap program PTSL dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak bidang tanah yang mereka miliki. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
Salah seorang warga penerima program sertifikat PTSL, mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Pemdes sindangkerta dan ATR/BPN Cianjur. Ia merasa sangat terbantu dengan program PTSL karena tidak memiliki kemampuan untuk mengurus sertifikat tanah secara mandiri.
Dengan adanya program PTSL, warga Desa Sindangkerta kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan investasi di berbagai sektor.acara penyerahan sertipikat berjalan aman dan lancar.