Selasa, 24 Desember 2024

Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Anjau Silau Di 11 Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

Pesawaran-Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Anjau Silau di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran.

Kali ini MPAL melaksanakan Anjau Silau di Kecamatan Gedongtataan kabupaten setempat. Tujuan kegiatan Anjau Silau tersebut bertujuan untuk menjaga silaturahmi antar Punyimbang Adat Lampung yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Ketua Umum MPAL Kabupaten Pesawaran, Farifki Zulkarnayen Arif gelar Suntan Junjungan Marga mengatakan, Adat Istiadat Lampung harus selalu didukung dari Lampung Pepadun dan Saibatin harus dijunjung bersama-sama.

“Karena perlu kita ketahui bahwa Lampung Pepadun dan Saibatin ini tidak ada perbedaan, yang artinya kita harus bersama-sama membangun Kabupaten Pesawaran dan melestarikan Adat Budaya Lampung,” kata dia, di Sesat Adat Lampung Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Jumat 21 Juni 2024.

Dirinya menjelaskan, MPAL juga bertujuan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Pesawaran karena Pesawaran merupakan milik kita bersama, makanya jika adanya persoalan maka akan diselesaikan dengan musyawarah mufakat.

“Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran juga sudah mendukung dalam melestarikan adat-istiadat Lampung,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, bahwa Anjau Silau tersebut akan dilaksanakan di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran, dan saat ini sudah di laksanakan di Kecamatan Way Ratai, dan Gedongtataan

“Mudah-mudahan Adat Budaya Lampung ini bisa lebih maju dan berkembang di Kabupaten Pesawaran khususnya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran, sekaligus pembina MPAL Pesawaran Nanda Indira Dendi gelar Suntan Penata Marga mengharapkan, pertemuan tersebut menjadi wadah dalam
mempererat persaudaraan, guna meningkatkan aksi nyata dalam
membangun Pesawaran tercinta khususnya dalam melestarikan
adat istiadat warisan nenek moyang kita.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa keanekaragaman adat istiadat masyarakat Lampung yang telah memberikan ciri bagi suatu daerah, dapat menjadi saka guru dalam menjalani kehidupan bermasyarakat,” kata Nanda.

“Hal ini perlu dipelihara dan dilestarikan sebagai upaya memperkaya khasanah budaya bangsa, dan untuk mendukung kelangsungan pembangunan khususnya di Kabupaten Pesawaran ini,” timpalnya.

Menurutnya, lembaga adat Lampung yang hidup dan berkembang memegang peranan penting dalam pergaulan masyarakat serta dapat dan mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

“Oleh karena itu saya berharap, MPAL dapat menghimpun dan mendayagunakan potensi adat istiadat untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

“Disamping itu, saya juga berharap
MPAL dapat menjalankan tugas dan fungsinya dan bersinergi dengan pemerintah dengan memberikan saran dan masukan dalam pembangunan di segala bidang, terutama pada bidang sosial kemasyarakatan dan sosial budaya,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya MPAL Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan Anjau Silau di Balai Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kebupaten Pesawaran pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kegiatan Anjau Silau tersebut akan dilaksanakan di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran (adi).

Berita Terkait