Guru PPPK Disdikpora Cianjur Siap Melaksanakan Tugas Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Cianjur. Mitrapolisi.tv.com -Pasca pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan ( SK ) pengangkatan guru honor menjadi guru PPPK oleh Bupati Cianjur yang berlangsung di Gedung Herlina Mutiara, di Jalan Pramuka, Bojong, Karengtengah kemarin, Rabu 24/04/2024.

Adapun jumlah honorer yang di angkat menjadi PPPK, sebanyak 1.390 orang yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Langsung menerima salinan SK pengangkatan yang diserahkan oleh Bupati Cianjur.

Dari 1.390 orang PPPK, 838 diantaranya merupakan tenaga guru honorer yang menerima SK PPPK pada acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan ( SK ) pengangkatan guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Sebagian besar guru PPPK merupakan guru honorer yang telah mengajar puluhan tahun dimasing masing sekolahnya, baik guru SD maupun guru SMP.

Menurut keterangan Kepala Sub Bagian ( Kasubag ) Kepegawaian Disdikpora Kabupaten Cianjur, Rana Rusmana, S.Ip, M.Si mengatakan, berdasarkan hasil rakor yang berlangsung beberapa waktu lalu di Jakarta bersama Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ), penempatan guru PPPK sudah ditentukan oleh pusat, berdasarkan kebutuhan formasi disatuan pendidikan.

Kata Kasubag, Disdikpora tidak memiliki kewenangan untuk menempatkan guru PPPK sesuai dengan keinginan sendiri, tetapi telah ditentunkan oleh Kemendikbudristek.

Lebih lanjut Rana mengatakan, para guru PPPK kedepannya bisa harus lebih bersemangat dan meningkatkan pendidikan di Cianjur. Guru PPPK harus mempunyai keinginan dan motivasi dalam melaksakan tugasnya agar bisa mengarahkan materi pelajaran ke arah yang ebih baik.

” Selain itu guru PPPK dituntut untuk bisa memahami dan melaksanakan kurikulum merdeka,” kata Rana kepada Mitrapolisitv.com saat ditemui diruang kerjanya. Kamis 25/04/2024.

Menyikapi kurikulum merdeka dengan kurikulum 13 Rana mengatakan bahwa kurikulum merdeka sudah mengakomodir kebutuhan pendidikan secara kopherensif mengikuti perkembangan jaman. Juga bisa menguasai era digitalisasi dengan baik dan benar.

Masih kata dia, kurikulum 13 merupakan kurikulum yang masih mengadop pola lama, terutama belum mengakomodir era digitalisasi pendidikan secara menyeluruh.

Secara terpisah Kepala Bidang Guru dan Ketenagaan ( Kabid GTK ) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Setiawan mengatakan, jumlah guru honorer yang di angkat menjadi guru PPPK sebanyak 838 orang.

Guru guru tersebut kata Wawan, akan mengisi kekosongan tenaga kependidikan di sekokah, baik SD maupun SMP sesuai dengan formasi yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.
” Kita tidak bisa menempatkan guru PPPK sesuai keinginan ataupun pengajuan dari masing masing guru bersangkutan.

Pihak Disdikpora menurut Kabid GTK, bisa memaklumi keinginan para guru yang selama ini telah mengajar di salah satu sekolah selama puluhan tahun. Namun setelah menjadi guru PPPK, orang itu harus patuh terhadap aturan atau formasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Wawan berharap kepada para guru PPPK untuk lebih semangat dalam menjalankan tugasnya masing masing di sekolah yang tekah ditunjuk pemerintah pusat.

” Kita berharap semua guru PPPK lebih semangat dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Mereka bukan lagi guru honorer, tetapi sudah menjadi guru PPPK dan hak haknya yang didapat sama dengan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Untuk itu kami menghimbau kepada semua guru PPPK dapat menjaga nama baik lembaga pendidikan dan bisa meningkatkan sumber daya pendidikan ke arah yang lebih baik pungkasnya.

Subur.

Berita Terkait