Cianjur. Mitrapolisitv.cim -Teka teki pembukaan penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) atau P3K, di lingkungan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Cianjur, terjawab sudah.
Secara resmi Pemkab Cianjur membuka pendaftaran PPPK dimulai hari Rabu 01/10/2024. Formasi yang dibutuhkan sebanyak 3886 orang, terbagi untuk tenaga guru 3066 orang, nakes 500 orang dan tenaga teknis 300 orang.
Kepala Bidang ( Kabid ) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, mengatakan, penerimaan
calon PPPK Tahun Anggaran 2024 sudah diumumkan sejak 1 Oktober 2024.
” Adapun pendaftaran seleksinya sampai dengan 20 Oktober 2024. Formasi 3.866, sama tidak berubah. Peserta bisa daftar sampai tanggal 20 Oktober 2024,” katanya.
Sebenarnya kebutuhan tenaga PPPK untuk Kabupaten Cianjur sangat banyak kata Andi, tetapi pihaknya harus menyesuaikan dengan keadaan dan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Cianjur.
Andi mengatakan, penerimaan calon tenaga PPPK Tahun Anggaran ( TA ) 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MENPAN RB ) Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 Tanggal 2 Agustus 2024.
Dimana total kebutuhan tenaga PPPK di Kabupaten Cianjur pada Tahun 2024 sebanyak 3.866 orang. Rinciannya, Guru sebanyak 3.066, Tenaga Kesehatan ( Nakes ) sebanyak 500 dan Tenaga Teknis ( Teknis ) 300 orang.
” Seleksi PPPK 2024 dibagi dalam dua periode pendaftaran. Pelaksanaan PPPK bagi Pelamar Guru dan D-IV Bidang Pendidikan Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data ( database ) BKN dari tanggal 1 s/d 20 Oktober 2024.
Sedangkan bagi Pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) dari mulai 17 November sampai 31 Desember 2024.
Ditempat terpisah Kepala Bidang ( Kabid ) Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan membenarkan bahwa kebutuhan tenaga guru, baik Aparatur Sipil Negara ( ASN ) maupun PPPK sangat banyak. Jum’at 04/10/2024
” Untuk saat ini kami mendapat kuota 3066 orang tenaga PPPK yang nantinya akan ditempatkan sesuai petunjuk dari ( Kemendikbudristek ). Penempatan guru PPPK ini sudah baku dan tidak bisa diinterfensi oleh siapapun termasuk oleh Disdikpora sekalipun,” pungkasnya.
Subur