Senin, 23 Desember 2024

Diduga Ada Kejanggalan Dalam Proyek Pemeliharaan Jalan

Sukabumi, Media Mitrapolisi tv.com. Panjang Jalan Tidak Tercantum: Informasi mengenai panjang jalan yang dipelihara tidak tercantum dalam data proyek. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai cakupan pekerjaan dan seberapa besar seharusnya anggaran yang dialokasikan.
– Masa Kerja Singkat: Masa kerja proyek hanya 60 hari kalender, namun menurut Kepala Desa Girimukti, BPK Samsudin, pekerjaan hanya berlangsung selama 2 hari. Ini sangat tidak masuk akal dan menimbulkan dugaan kuat adanya penyelewengan anggaran.
– Nilai Anggaran Tidak Sesuai: Nilai kontrak proyek yang tertera di papan nama tidak sesuai dengan nilai anggaran yang kamu sebutkan. Ini mengindikasikan adanya ketidaktransparanan dalam pengalokasian dana.

Langkah Selanjutnya

– Konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum: Segera hubungi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi untuk meminta klarifikasi mengenai proyek ini. Tanyakan tentang detail proyek, termasuk panjang jalan yang dipelihara, progres pekerjaan, dan alasan perbedaan nilai anggaran.
– Laporkan ke Media: Hubungi media lokal untuk melaporkan kejanggalan ini. Media dapat membantu menyoroti masalah ini dan mendorong investigasi lebih lanjut.
– Laporkan ke Aparat Penegak Hukum: Jika upaya konfirmasi dan pelaporan ke media tidak membuahkan hasil, laporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Dugaan penyelewengan anggaran merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana publik digunakan dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.

Kesimpulan

Proyek pemeliharaan jalan di Kecamatan Ciemas ini menunjukkan adanya potensi penyelewengan anggaran yang serius. Penting untuk segera dilakukan investigasi dan tindakan tegas untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara bertanggung jawab. [1] [3]
(Red,tim Smi)

Berita Terkait