Bupati Cianjur Larang Sekolah Pungut Biaya Apapun Kepada Siswa

Cianjur. Mitrapolisitv.com -Menjeng akhir tahun pelajaran, merupakan momen paling ditunggu-tunggu oleh hampir seluruh sekolah diberbagai jenjang pendidikan. Pasalnya, sudah menjadi tradisi berkarat , setiap akhir tahun pelajaran selalu dijadikan ajang melakukan pungutan-pungutan dengan dalih biaya kenaikan kelas maupun biaya kelulusan sekolah yang nilainya sangat bervariatif.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun maupun hasil investigasi lapangan, pungutan tidak resmi atau pungutan liar ( pungli ) dilakukan sekolah, nilainya tilainya tidak sama. Mulai dari angka ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Pungli yang dilakukan sekolah sudah mengarah kepada tingkat mengkhatirkan keuangan orang tua siswa. Kerap banyak orang tua minjam kesana kemari untuk memenuhi tuntutan sekolah. Bahkan ada orang tua siswa miskin terpaksa meminjam ke Bank Keliling untuk menutupi iuran/pungutan sekolah.

” Saya terpaksa meminjam uang ke Bank Keliling untuk memenuhi permintaan anak guna membayar iuran ke sekolah. Padahal saat itu saya benar-benar tidak punya uang, ” aku salah satu orang tua siswa

Menindak lanjuti Surat Edaean ( SE ) Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu, Bupati Cianjur dengan tegas menghimbau semua sekolah negeri, SD dan SMP untuk tidak melakukan pungli kepada siswa untuk kepentingan apapun.

” Saya menghimbau sekolah SD maupun SMP di lingkungan Disdikpora Cianjur untuk tidak melakukan pungutan kenaikan kelas dan kelulusan sekolah dalam bentuk apapun kepada siswa,” kata Bupati Cianjur kepada awak media. Senin 27/05/2024

” Saya ulangi, mengenai iuran/pungutan untuk perpisahan dan kenaikan kelas, saya nyatakan tidak boleh. Acara perpisahan dan kenaikan kelas laksanakan di sekolah masing-masing tanpa iuran maupun pungutan ,” tegasnya.

Bupati juga melarang dan menghimbau sekolah SD dan SMP di lingkungan Disdikpora Cianjur, agar tidak menggelar acara perpisahan dan kenaikan kelas di tempat wisata maupun di luar daerah Cianjur.

Selain itu Herman juga melarang sekolah untuk tidak melaksanakan study tour ke luar Kabupaten Cianjur. “Saya menyarankan agar study tour dilaksanakan di wilayah Kabupaten Cianjur,” imbuhnya.

Kata Bupati, di Cianjur juga banyak memiliki tempat wisata yang tak kalah menarik dibanding tempat wisata di luar Kabupaten Cianjur. ” Di Cianjur banyak tempat wisata yang bagus dan cocok untuk dikunjungi. Silahkan kalau mau berwisata, di wilayah Kabupaten Cianjur saja,” jelasnya.

Bagi SD mapun SMP di lingkungan Disdikpora Cianjur yang tetap melakukan pungutan/iuran kepada siswa, ada sangsi yang akan di jatuhkan pemerintah. Sangsi tersebut berupa P1, P2 dan P3. ” Sangsi terberat penurunan golongan dan mutasi,” tandasnya

Subur

Berita Terkait