Cianjur. Mitrapolisitv com –
Buntut penyegelan Kantor Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur beberapahari lalu.
Awal terjadinya penyegelan kantor desa, Forkopimcam Kecamatan Cikadu telah membuat jadwal audensi antara warga dengan Kades Padaluyu yang dilaksanakan pada Senin ( 30/12/2024 ). Namun pada saatnya tiba, Kades Padaluyu Ahmad Yuda tidak datang alias tidak hadir tanpa ada kabar.
Ketidak hadiran Kades Padaluyu di acara audensi, membuat warga berang dan marah. Sehingga puncaknya terjadilah penyegelan kantor Desa Padaluyu ( 30/12/2024 ).
Terkait penyegelan kantor Desa Padaluyu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Cianjur, melakukan pemanggilan terhadap Kades Padaluyu, Ahmad Yuda untuk dimintai klarifikasinya dan apa motof dibalik penyegelan kantor desa.
Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkaut aksi segel desa oleh warga. Kadis PMD tahu ada penyegelan kantor, dari rekaman video viral yang diunggah masyarakat.
” Berdasarkan laporan dari Kesbangpol dan pihak Kecamatan Cikadu, aksi tersebut terjadi atas kegelisahan masyarakat, warga menilai kinerja Kades buruk,” katanya. Sabtu 4/1/2025.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, informasinya kinerja Kedes Padaluyu memang tidak transparan dalam masalah anggaran pembangunan dari Dana Desa ( DD ). Sehingga membuat masyarakat marah dan puncaknya melakukan penyegelan.
” Terkait permasalahan tersebut, kita akan lakukan pemeriksaan. Ada beberapa item yang akan ditanyakan kepada yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasinya,” lebih lanjut,”. Urainya.
Iwan mengatakan, di dalam pemerintahan desa seharusnya Badan Pemusyawatan Desa (BPD) yang berperan untuk menegur atau mengingatkan Kades, ternyata BPD nya pun telah mengundurkan diri. ” Untuk melakukan pengusutan kasus di Desa Padaluyu, kita menunggu laporan resmi dari Kecamatan Cikadu,” pungkasnya.
Subur