APBDes Desa Margaluyu Tahun 2025 Resmi Disahkan, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Sumedang, Mitra polisi tv online – Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Margaluyu telah resmi ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2024, di Aula Pertemuan Desa Margaluyu. Musdes dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Kepala Desa, Camat Tanjungsari Deni Nurdani Supandi, S.STP., M.Si., perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, LPMD, RT/RW, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan undangan lainnya.

Kehadiran Camat Tanjungsari memberikan nilai tambah pada Musdes ini. Beliau menekankan pentingnya musyawarah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa di tahun 2025, mencakup sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, dan penyelenggaraan pemerintahan. Arahan beliau diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.

Musdes yang dipimpin oleh Bapak Ir. Udung Abdulah selaku Ketua BPD Desa Margaluyu berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait APBDes. Penetapan APBDes ini mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

APBDes 2025 diharapkan menjadi acuan bagi rencana kerja di tahun mendatang. Meskipun kemungkinan adanya penyesuaian anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penetapan ini menandai langkah awal yang penting dalam mewujudkan pembangunan Desa Margaluyu yang berkelanjutan dan sejahtera. Partisipasi aktif seluruh warga desa sangat krusial dalam mengawal dan mensukseskan pelaksanaan APBDes ini. Semoga program-program yang tertuang di dalamnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Margaluyu.

M.Salman Biro sumedang

Berita Terkait