Selasa, 24 Desember 2024

20 Oknum Kades di Riksus Itda Gegara Selewengkan Anggaran Ketahanan Pangan

Cianjur. Mitrapolisitv.com -20 orang oknum Kepala Desa ( Kades ) di Kabupaten Cianjur, ditengarai telah melakukan penyalahgunaan atau menyelewengkan anggaran ketahanan pangan.

Tindakan para oknum puluhan Kades tersebut, membuat Inspektorat Daerah ( Itda ) Kabupaten Cianjur melakukan pemeriksaan khusus ( riksus ).

Kepala Itda Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan bahwa pihaknya
telah meriksus 20 orang oknum kades yang bermasalah terkait pengelolaan dana ketahanan pangan dalam lima bulan terakhir.

” Ditahun 2024, terdapat 20 orang kades yang kami panggil untuk diriksus. Kasus ini berkat adanya laporan dari masyarakat, kejaksaan, dan dari kepolisian,” kata Endan Jum’at 17/05/2024.

Beberapa oknum kades yang diriksus Ida kata Endan, tersebar dibeberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Cianjur,
seperti dari Ciranjang, Haurwangi, Karangtengah, Gekbrong, Kadupandak dan dari Sekaresmi.

Terkait dengan masalah penyalahgunaan atau penyelwengan dana anggaran ketahan pangan. Itda hanya merekomendasikan para oknum kades untuk mengganti atau mengembalikan – nya.” Mereka ( kades – red ), selain harus mengembalikan anggaran yang digunakannya, juga akan diberikan sangsi tegas,” tetangnya.

Subur.

Berita Terkait