Modus Belanja dan Tukar Uang Seorang Warga Pendatang Diciduk Polisi

Cianjur. Mitrapolisitv.com Menjelang Bulan Suci Ramadan, warga Cianjur dihebohkan dengan peredaran uang palsu. Diduga pelaku mengedarkan uang dengan modus berbelanja dan tukar uang palsu ke warung.

Ikhsan, warga Perumahan Protanmas, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, mengungkapkan awalnya ada seorang perempuan yang merupakan penghuni baru di perumahan datang ke warung untuk berbelanja.

“Karena sedang ramai pembeli, oleh ibu saya dilayani duluan. Alasannya karena buru-buru jadi ingin didahulukan. Dia ( pelaku-red ) belanja mie instan dengan pecahan uang Rp 100 ribu,” katanya. Minggu (10/3/2024).

“Iya selain beli mie, nukarkan uang juga Rp 100 ribu dengan dua lembar Rp 50 ribu. Karena sedang ramai pembeli jadinya tidak sempat dicek uangnya,” jelasnya.

Menurut Ikhsan, setelah dirinya pulang ke rumah dan meminta uang untuk servis kendaraan, dia merasa curiga dengan uang yang diterimanya. Pasalnya uang tersebut terlihat kabur usai terkena tetesan air dan setelah diterawang tidak ditemukan tanda air.

“Begitu dipegang juga uangnya, uangnya dan setelah dicek tidak ada tanda air. Makanya saya yakin uang ini palsu,” tuturnya.

Ikhsan menyebut usai menanyakan sumber uang tersebut, dirinya mendatangi rumah pembeli yang tidak jauh dari warungnya.

“Saya dapat lokasi rumahnya dari warga. Ternyata yang bersangkutan baru pindah. Kemudian saya tanyakan terkait uang tersebut. Tujuan saya ingin agar diganti uangnya dengan yang asli. Tapi ternyata banyak alasan kalau uang kembalian dan yang ditukar sebelumnya sudah dipakai,” kata dia.

Dia menyebut jika kejadian tersebut bukan yang pertama. Beberapa waktu sebelumnya juga ada korban uang palsu di perumahan

“Bahkan informasinya polisi sudah turun tangan, dan kabarnya ditemukan banyak KTP milik warga tersebut. Padahal harusnya kan satu orang itu hanya punya satu KTP,” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Karangtengah Kompol Toha, ketika dihubungi awak media via telepon selularnya membenarkan telah terjadi pengedaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Karangtengah.

Kompol H. Toha mengatakan bahwa pelaku berikut barang bukti ( BB ) uang palsu telah diamankan. ” Pelaku dan barang bukti lainnya sudah kita a8mankan,” katanya. Senin 11,/04/2024.

Menurutnya motif peredaran uang pslsu itu dengan dibelanjakan dan tukar uang di warung disaat pembeli sedang ramai.

” Sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Cianjur, guna penyelidikan lebih lanjut dilakukan penyelidikan lebih lanjut ” pungkasnya dari sebrang telepon selularnya.

Subur.

Editor Yayat mptv

Berita Terkait