Cianjur – Dalam rangka mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 di Kabupaten Cianjur, Senin (25/11/2024).
Membacakan amanat Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si. M.M., Kapolres Cianjur menyampaikan bahwa Apel pergeseran pasukan ini dilaksanakan dalam rangka dalam rangka melaksanakan pengecekan kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana, serta menyamakan pola pikir dan pola tindak dalam pengamanan tahapan pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024 guna meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas yang terjadi dengan perencanaan yang matang sehingga dapat berjalan dengan kondusif.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahapan pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 november 2024 secara serentak di 37 provinsi termasuk di wilayah hukum Polda Jabar, tentunya dapat berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan yang apabila tidak diantisipasi dan ditangani dengan baik dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan kelancaran selama pelaksanaan pilkada 2024.” ucap Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur berharap kepada para personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan profesional, khlas, bertanggung jawab dan penuh pengabdian serta memahami tugas dan prosedur pengamanan serta senantiasa menjaga netralitas, soliditas dan integritas TNI-Polri sehingga dapat terjamin Pilkada 2024 di wilayah hukum Polda Jabar yang jujur, adil dan demokratis.
“Tingkatkan antisipasi dan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang akan membuat kekacauan, kerusuhan dan tindakan anarkhis pada pelaksanaan pilakda serentak 2024 ini, serta tingkatkan kesiapsiagaan dan buddy system dalam menjaga, mengawal dan mensukseskan pilkada serentak 2024 di wilayah hukum Polda Jabar.” pungkasnya
( Hadi ) Biro cjr