
Cianjur. Mitrapolisitv.com -Kedapatan sedang mengedarkan obat terlarang, dua orang pemuda ditangkap dan diamankankan anggota TNI dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang berbagai jenis dan sejumlah uang turut diamankan.
Berdasarkan informasi warga, Kepala Staf Kodim ( Kasdim )0608 Cianjur Mayor Arm Nanda Supriyatna mengatakan, ada peredaran obat terlarang di wilayah Desa Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur.
Tim dari Kodim 0608 Cianjur langsung terjun kelokasi, dan menemukan pelaku sedang melakukan transaksi obat terlarang, anggota TNI langsung meringkus dua orang pelaku masing-masing berinisial AF ( 18 ) dan B alias A. Selasa 13/08/2024.
” Kita berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti sebanyak 1.119 butir obat terlarang dari berbagai jenis,” terang Nanda.
” Kita juga amankan uang sebanyak Rp. 2.043.500,-, dua buah handphone, satu buah tas warna coklat, obat keras eximer 396 butir , 644 tramadol dan trihexyphenidyl 159 butir,” imbuhnya.
Kata Nanda, kedua pelaku kini diamankan ke Markas Kodim 0608 Cianjur beserta barang buktinya untuk dimintai keterangan. ” Diketahui keduanya merupakan warga sekitar dan belum lama ini mengedarkan obat,” ucapnya.
Lebih lanjut Nanda menjelaskan, pihaknya akan segera menyerahkan pelaku serta barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Cianjur untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Subur